Menu
in ,

Penerimaan Pajak di Bali Tembus Rp10,27 Triliun hingga Agustus 2025, Tumbuh Hampir 10 Persen

Foto: Dok. Kanwil DJP Bali

Penerimaan Pajak di Bali Tembus Rp10,27 Triliun hingga Agustus 2025, Tumbuh Hampir 10 Persen

Pajak.com, Denpasar  Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatat penerimaan pajak sebesar Rp10,27 triliun hingga akhir Agustus 2025. Angka tersebut setara dengan 57,12 persen dari target yang dipatok tahun ini, yakni Rp17,99 triliun. Realisasi itu juga tumbuh 9,97 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Kepala Kanwil DJP Bali Darmawan mengungkapkan, pertumbuhan penerimaan mencerminkan semakin kuatnya dukungan Wajib Pajak di Bali.

“Sebanyak Rp10,27 triliun uang pajak yang telah dibayarkan oleh Wajib Pajak di Provinsi Bali diadministrasikan oleh delapan Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Angka ini naik Rp930 miliar dibandingkan Agustus 2024,” kata Darmawan dalam media briefing secara daring, dikutip Pajak.com, Rabu (1/10/2025).

Darmawan memerinci, KPP Madya Denpasar menjadi kontributor terbesar dengan realisasi Rp5,23 triliun dari target Rp8,57 triliun. KPP Pratama Denpasar Timur mencatat Rp758,18 miliar dari target Rp1,54 triliun, sementara KPP Pratama Denpasar Barat menyalurkan Rp755,39 miliar dari target Rp1,37 triliun.

Di wilayah Badung, KPP Pratama Badung Selatan berhasil menghimpun Rp1,10 triliun dari target Rp1,80 triliun dan KPP Pratama Badung Utara mencapai Rp1,12 triliun dari target Rp1,94 triliun. Di sisi lain, KPP Pratama Gianyar merealisasikan Rp760,20 miliar dari target Rp1,48 triliun, KPP Pratama Tabanan Rp281,31 miliar dari target Rp751,52 miliar, serta KPP Pratama Singaraja Rp253,33 miliar dari target Rp507,39 miliar.

Jika dilihat dari jenis pajaknya, lanjut Darmawan, Pajak Penghasilan (PPh) masih menjadi penopang utama dengan kontribusi Rp7,15 triliun. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) menyumbang Rp2,64 triliun, disusul Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah/Bangunan (BPHTB) Rp1,56 miliar, serta pajak lainnya Rp471,53 miliar.

Darmawan menjelaskan, realisasi penerimaan pajak Bali juga ditopang oleh sejumlah sektor dominan. Perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan kendaraan menjadi sektor penyumbang terbesar dengan Rp1,94 triliun atau 18,91 persen. Disusul sektor penyediaan akomodasi dan makan minum sebanyak Rp1,65 triliun (16,13 persen); aktivitas keuangan dan asuransi mencapai Rp1,36 triliun (13,32 persen); serta sektor administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib senilai Rp885,75 miliar (8,62 persen).

“Yang patut digarisbawahi adalah kinerja sektor pariwisata, terutama akomodasi dan makan minum, yang tumbuh signifikan 25,07 persen year on year. Ini menunjukkan geliat ekonomi Bali yang terus pulih,” papar Darmawan.

Sektor industri pengolahan juga mencatat Rp744,75 miliar, sementara sektor lainnya yang berkontribusi Rp3,67 triliun sebagian besar berasal dari real estat Rp592,57 miliar dan aktivitas profesional, ilmiah, serta teknis Rp500,90 miliar.

Menurut Darmawan, tren positif ini tidak terlepas dari partisipasi Wajib Pajak di Bali. Ia menambahkan, pihaknya akan terus memperkuat pelayanan agar kepatuhan sukarela Wajib Pajak dapat terjaga sekaligus mendorong target penerimaan pajak 2025 tercapai.

“Saya menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh Wajib Pajak atas kontribusi dan kepatuhannya. Peran aktif Wajib Pajak sangat penting dalam mendukung penerimaan negara yang digunakan membiayai pembangunan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Exit mobile version