Menu
in ,

Mensos: Lapor SPT Tahunan Tanpa ke Kantor Pajak

Mensos: Lapor SPT Tahunan

Kanwil DJP Jawa Timur I

Pajak.com, Jakarta – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) secara on-line lewat e-Filing, di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Salemba, Jakarta Pusat, (14/3). Mensos mengajak masyarakat untuk Lapor SPT tahunan tanpa ke kantor pajak dengan menggunakan e-Filing.

“Saya telah menyampaikan SPT saya yang 2021 secara daring melalui e-Filing, sangat mudah sekali. Saya tidak ke kantor pajak sama sekali, diselesaikan di sini dan sudah selesai,” ungkap Risma.

Ia menekankan, pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan sangat bermanfaat untuk mendukung berbagai program pembangunan nasional, terutama untuk pemulihan ekonomi; meningkatkan daya beli masyarakat; pemulihan kesehatan, termasuk penanganan COVID-19 dan vaksinasi; dan penyaluran bantuan sosial (bansos).

“Jadi pajak ini adalah tanggung jawab kita bersama. Saya berharap masyarakat lebih peduli. Kalau bukan kita yang peduli siapa lagi? pemerintah membutuhkan anggaran sangat besar. Alhamdulillah, kini situasinya lebih kondusif dan stabil. Saya mengajak seluruh warga Indonesia yang telah berhasil dan mampu membayar pajak, ayo kita lakukan. Saya percaya bahwa membayar pajak tidak akan membuat kita miskin, karena sebagian dari pajak kita juga digunakan untuk membantu orang-orang yang tidak mampu,” ujar Risma.

Saat melaporkan SPT tahunan, Risma didampingi oleh Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Iwan Djuniardi dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Timur I John Hutagaol.

“Tadi sempat disaksikan oleh Kakanwil Surabaya (Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I) karena posisi rumah saya, kan, di Surabaya. Jadi, saya biasanya ditangani di sana, termasuk data-data dan sebagainya ditangani di sana. Jadi beliaunya ke sini bersama-sama menyaksikan saya, apa benar laporan itu,” tambah Risma.

Iwan Djuniardi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Risma karena telah melaporkan SPT tahunan. Ia berharap, pelaporan SPT yang dilakukan Risma lewat e-Filing dapat menjadi motivasi dan inspirasi bagi masyarakat.

“Kami dari Ditjen Pajak tentu sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada bu Risma karena beliau ini, kan, selaku panutan. Panutan ini diharapkan dapat memberikan motivasi dan inspirasi untuk masyarakat agar taat bayar pajak. Karena memang negara ini butuh uang untuk bisa terus berjalan,” kata Iwan.

Ia juga menyebutkan, hingga saat ini tercatat ada sekitar 5,9 juta Wajib Pajak (WP) yang telah melaporkan SPT tahunan. Jumlah itu masih jauh di bawah target, yakni 19 juta WP.

“Secara keseluruhan kami targetkan 19 juta tahun 2022 ini, sampai saat ini udah 5,8 juta sampai 5,9 juta. Masih ada sekitar 13 sampai 14 jutaan yang belum melapor. Sisanya, kami imbau agar masyarakat segera menyampaikan laporan SPT melalui e-Filing sebelum 31 Maret 2022,” kata Iwan.

Selain itu, ia juga mengajak seluruh WP yang belum melaporkan hartanya melalui SPT tahunan bisa memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

“Ada PPS, kebetulan sekarang sudah bulan Maret, kami dari DJP imbau seandainya ada masyarakat yang belum lapor SPT di tahun 2020, kami imbau segera ikut PPS yang akan berakhir di Juli 2022,” ujar Iwan.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version