Menu
in ,

KPP Pratama Bandar Lampung Satu Gencarkan Edukasi Implementasi “Core Tax” 

KPP Pratama Bandar Lampung Satu

FOTO: KPP Pratama Bandar Lampung Satu

KPP Pratama Bandar Lampung Satu Gencarkan Edukasi Implementasi “Core Tax” 

Pajak.com, Bandar Lampung – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandar Lampung Satu gencarkan edukasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) atau core tax bertajuk Bersinergi Membangun Negeri, pada (5/11). Acara ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Wajib Pajak dalam mendukung implementasi core tax yang akan bertahap mulai digunakan pada 2025.

Kepala KPP Pratama Bandar Lampung Satu Imam Nashirudin menyampaikan apresiasi kepada seluruh Wajib Pajak yang telah berpartisipasi dalam acara ini. Ia menegaskan bahwa core tax sebagai sistem administrasi perpajakan yang lebih modern dan terintegrasi.

“Kehadiran Anda semua adalah bukti nyata komitmen kita bersama dalam mendukung pembangunan negeri melalui kepatuhan perpajakan,” ujar Imam dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, (7/11).

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Rosmauli juga memastikan bahwa core tax akan mendukung layanan perpajakan menjadi lebih cepat, terintegrasi, dan akuntabel. Ia menyebut, core tax akan mulai dipergunakan oleh DJP mulai tahun 2025 secara bertahap.

“Melalui core tax, kami ingin membangun sistem perpajakan yang lebih akuntabel dan membantu Wajib Pajak melaksanakan kewajiban mereka dengan mudah dan tepat,” jelas Rosmauli.

Dalam upaya menjaga integritas dan profesionalisme, ia mengajak seluruh Wajib Pajak untuk mendukung pencapaian predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

“Kami sangat menghargai dan meminta agar Wajib Pajak tidak berinisiatif menawarkan dan memberikan imbalan kepada petugas pajak dalam menjalankan tugasnya. Mari bersama-sama menjaga Direktorat Jenderal Pajak sebagai institusi yang tepercaya,” tegas Rosmauli.

Ia pun mengingatkan pesan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada para pelaku usaha untuk tidak menganggap pajak sebagai beban, melainkan kewajiban sebagai warga negara dalam membangun negeri.

“Pajak yang bapak dan ibu bayarkan adalah kontribusi nyata untuk kemajuan bangsa, dan kami berkomitmen untuk memberikan layanan perpajakan yang adil, transparan, dan akuntabel kepada Wajib Pajak sebagai mitra kami,” kata Rosmauli.

Dalam sesi diskusi, Wajib Pajak bernama Gatot Kartiko, pemilik usaha batik Gabovira, memberikan apresiasinya terhadap pelayanan maupun edukasi yang diberikan oleh KPP Pratama Bandar Lampung Satu. Ia berharap, KPP Pratama Bandar Lampung Satu dapat terus memberikan asistensi kepada Wajib Pajak dalam mengoperasikan aplikasi core tax untuk pemenuhan kewajiban perpajakan.

“Pelayanan di KPP Pratama Bandar Lampung Satu sangat profesional dan responsif. Sebagai Wajib Pajak, saya merasa terbantu dan semakin paham akan kewajiban perpajakan saya. Dan saya juga memberikan masukan agar selain tindakan pengawasan yang dilakukan, edukasi akan kewajiban perpajakan pelaku bisnis dan UMKM (usaha mikro kecil menengah) juga harus dikedepankan,” ungkap Gatot.

Elkana Arlen Riswan, pemilik Els Lampung menambahkan, “sinergi yang baik dan pelayanan yang diberikan KPP Pratama Bandar Lampung Satu membuat kami, sebagai pelaku usaha, semakin percaya diri dan merasa didukung. Keterbukaan informasi mengenai aturan perpajakan, termasuk core tax, akan sangat membantu kami dalam menjalankan usaha dengan patuh terhadap ketentuan.”

Leave a Reply

Exit mobile version