Menu
in ,

Indonesia Perkuat Komitmen Energi Hijau dan Pajak Internasional di KTT G20

Indonesia KTT G20

FOTO: IST

Indonesia Perkuat Komitmen Energi Hijau dan Pajak Internasional di KTT G20

Pajak.com, Jakarta – Kehadiran Indonesia dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Brasil menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk menunjukkan komitmen dalam kerja sama global, khususnya di bidang transisi energi dan perpajakan internasional.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Deni Surjantoro menegaskan bahwa, Indonesia dapat memanfaatkan forum ini untuk menarik investasi sekaligus memperkuat kebijakan nasional di berbagai sektor strategis.

“Indonesia berkomitmen untuk ikut menurunkan emisi karbon untuk mencegah pemburukan perubahan iklim yang memberikan dampak buruk bagi seluruh dunia, termasuk Indonesia,” kata Presiden Prabowo Subianto, sebagaimana disampaikan Deni dalam keterangan resmi, dikutip Pajak.com pada Senin (25/11).

Hal ini sejalan dengan target G20 untuk melipatgandakan kapasitas energi terbarukan secara global. Adapun, langkah konkret Indonesia dalam transisi energi mencakup pengurangan ketergantungan pada bahan bakar fosil dan percepatan pengembangan ekosistem kendaraan listrik (Electric Vehicle). Deni menjelaskan bahwa peluang kerja sama internasional di sektor ini semakin terbuka melalui berbagai inisiatif, termasuk pembiayaan transisi energi yang menjadi agenda prioritas G20.

Selain transisi energi, pembahasan tentang Solusi Perpajakan Dua Pilar (Two-Pillar Solution) di forum G20 juga memberikan peluang besar bagi Indonesia. Pilar pertama bertujuan mengatur hak pemajakan bagi negara pasar atas pendapatan perusahaan multinasional, sementara pilar kedua mengenalkan pajak minimum global untuk mencegah praktik penghindaran pajak.

“Kesepakatan pada Solusi Perpajakan Dua Pilar memberikan peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan penerimaan pajak dari perusahaan multinasional melalui pengenaan pajak minimum global,” imbuh Deni.

Ia juga menyoroti peran penting Indonesia dalam kerangka kerja perpajakan internasional yang diinisiasi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Melalui kerangka ini, Indonesia dapat berkontribusi dalam pengambilan keputusan global, memastikan kebijakan pajak yang adil, serta mengatasi tantangan erosi basis pajak atau Base Erosion and Profit Shifting (BEPS).

Di sisi lain, Dana Pandemi (Pandemic Fund) yang juga menjadi agenda utama G20 memiliki manfaat langsung bagi Indonesia. Dana ini dapat digunakan untuk memperkuat sistem kesehatan nasional, mulai dari pengadaan alat kesehatan hingga vaksin. “Hibah dari Dana Pandemi dapat mendukung kesiapsiagaan dan respons terhadap pandemi, serta meningkatkan fasilitas kesehatan,” jelas Deni.

Keterlibatan aktif Indonesia dalam KTT G20 menegaskan peran Indonesia sebagai mitra strategis dalam menghadapi tantangan global sekaligus memperjuangkan kepentingan nasional, terutama di sektor energi dan perpajakan.

Pada rangkaian KTT G20, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani juga turut mendampingi Presiden Prabowo dalam sejumlah pertemuan bilateral dengan kepala negara lain, seperti Qatar dan India. Diskusi mencakup isu strategis seperti ketahanan pangan, kesehatan, pendidikan, hingga investasi energi hijau. “Pembahasan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan bilateral dan menarik investasi untuk mendukung prioritas nasional Indonesia,” pungkas Deni.

Leave a Reply

Exit mobile version