Menu
in ,

Implementasi PPnBM DTP Pulihkan Industri Otomotif

Implementasi PPnBM DTP Pulihkan Industri Otomotif

FOTO: IST

Pajak.com, Surabaya – Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengemukakan, implementasi stimulus Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk sektor kendaraan bermotor terbukti mampu memberikan dampak signifikan pada pemulihan sektor industri otomotif dan meningkatkan kepercayaan dari pelaku industri.

Berkat implementasi insentif PPnBM DTP industri otomotif, target produksi kendaraan bermotor roda empat atau lebih untuk tahun 2021 sebanyak 850 ribu telah terlampaui. Sampai dengan Oktober 2021, produksi sudah mencapai 890 ribu unit atau meningkat 62,4 persen dari periode yang sama di tahun sebelumnya.

Agus mengaku optimistis bahwa penjualan juga akan ikut meningkat seiring dengan gelaran berbagai event dan promo yang diselenggarakan para Agen Pemegang Merek (APM) menjelang akhir tahun untuk merangsang antusiasme masyarakat dalam membeli produk kendaraan bermotor. Pemerintah juga mengapresiasi peserta program PPnBM DTP yang telah memberdayakan sebanyak 319 perusahaan industri komponen tier 1. Upaya ini juga telah mendorong peningkatan kinerja industri komponen tier 2 dan 3 yang sebagian besar termasuk kategori industri kecil dan menengah.

“Semua ini adalah bagian dari pemenuhan persyaratan penggunaan komponen lokal atau local purchase pada proses produksi dengan nilai minimal sebesar 60 persen. Hal ini berdampak positif bagi pemulihan sektor industri otomotif yang memiliki multiplier efek yang cukup luas bagi sektor industri lainnya, sehingga pada akhir mampu sebagai jumpstart perekonomian nasional,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Kamis (9/12/21).

Menperin menambahkan, dengan industri pendukung otomotif yang jumlahnya sangat besar, Kemenperin terus melakukan pendalaman struktur manufaktur di sektor tersebut. Agar upaya itu berhasil, pemerintah memberikan insentif pada produsen untuk berlomba melakukan pendalaman struktur di tanah air. Salah satu bentuk insentif yang akan diusulkan Kemenperin yaitu PPnBM 0 persen secara permanen untuk produk otomotif dengan local purchase yang sudah mencapai 80 persen. Agus menyampaikan, pemerintah sedang mempersiapkannya secara berhati-hati dengan memperhitungkan cost and benefit, serta menyusun time frame-nya.

Industri otomotif merupakan salah satu sektor terpenting dan sebagai kontributor utama terhadap PDB. Saat ini terdapat 21 perusahaan industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih dengan kapasitas produksi sebesar 2,35 juta unit per tahun, dengan menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 38 ribu orang. Total investasi yang telah tertanam mencapai Rp140 triliun dan memberikan penghidupan kepada 1,5 juta orang yang bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut.

Agus menjelaskan, saat ini produk otomotif Indonesia telah berhasil diekspor ke lebih dari 80 negara. Selama Januari–Oktober 2021 tercatat sebanyak 235 ribu unit kendaraan CBU dengan nilai sebesar Rp 43 triliun, 79 ribu set CKD dengan nilai sebesar Rp 1 triliun, dan 72 juta unit komponen dengan nilai sebesar Rp 24 triliun.

Pemerintah menargetkan pada tahun 2025, ekspor kendaraan CBU dapat mencapai 1 juta unit. Ini hanya bisa tercapai apabila semua pihak berkolaborasi dalam peningkatan efisiensi produksi dan daya saing produk melalui implementasi industri 4.0, penciptaan iklim usaha yang kondusif melalui harmonisasi dan sinkronisasi regulasi di sektor otomotif.

Selain menghadapi pandemi, menurut Menperin, masih banyak tantangan yang harus menjadi perhatian utama industri otomotif. Mitigasi perubahan iklim, penurunan polusi udara dan suara, serta konservasi energi melalui penggunaan energi baru dan terbarukan, telah mendorong transformasi sektor transportasi menuju ke arah green mobility atau mobilitas hijau yang rendah emisi.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version