Menu
in ,

Efek Tarif Tinggi AS, Prancis Kenakan Pajak Penanganan Paket Kecil dari Tiongkok Mulai 2026

Prancis Pajak Penanganan Paket Kecil dari Tiongkok

FOTO: IST

Efek Tarif Tinggi AS, Prancis Kenakan Pajak Penanganan Paket Kecil dari Tiongkok Mulai 2026

Pajak.comParis – Pemerintah Prancis akan memberlakukan pajak penanganan logistik (handling fee) terhadap setiap paket kecil yang dikirim dari Tiongkok melalui platform e-commerce seperti Shein dan Temu mulai tahun 2026. Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Anggaran Publik Prancis Amelie de Montchalin, di tengah kekhawatiran global atas potensi limpahan barang impor asal Tiongkok akibat tarif tinggi yang diberlakukan Amerika Serikat (AS).

De Montchalin menjelaskan, besaran pajak tersebut akan berkisar beberapa euro untuk setiap paket, atau hanya beberapa sen euro untuk tiap barang. Ia menegaskan bahwa pajak ini tidak akan dibebankan kepada konsumen, melainkan menjadi tanggungan platform pengirim seperti Shein dan Temu.

“Tujuan dari kebijakan ini bukan membebani konsumen, melainkan memastikan platform-platform besar seperti Shein dan Temu ikut menanggung biaya masuknya barang ke Prancis,” kata De Montchalin dikutip dari Associated Press, Kamis (1/5/2025).

Ia mengemukakan, Prancis terus berupaya mengendalikan masuknya produk impor murah dari Tiongkok yang dinilai mengancam industri lokal, khususnya usaha kecil dan menengah (UKM). Data resmi Pemerintah Prancis mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024, Uni Eropa (UE) menerima sekitar 4,6 miliar paket kecil bebas pajak, dengan lebih dari 90 persen berasal dari Tiongkok. Dari jumlah tersebut, sekitar 800 juta paket masuk ke Prancis.

De Montchalin mengklaim bahwa penerapan pajak ini bersifat sementara, sambil menunggu terbentuknya sistem penanganan bersama di tingkat Eropa. Pasalnya, UE saat ini tengah merancang reformasi serikat kepabeanan yang ditargetkan selesai pada tahun 2028.

“Prancis mendorong percepatan pembentukan mekanisme biaya penanganan untuk setiap paket kecil yang masuk ke wilayah UE, guna menghindari celah penghindaran pajak lintas negara anggota,” imbuhnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tanpa sistem terpadu di tingkat Uni Eropa, paket yang dikenakan pajak di Prancis bisa saja dialihkan masuk melalui negara anggota lain yang belum menerapkan kebijakan serupa. Karena itu, Prancis menekankan pentingnya koordinasi regional untuk memastikan efektivitas pengawasan.

“Hasil pungutan pajak penanganan akan digunakan untuk membiayai proses pemeriksaan dan pengawasan terhadap masuknya barang dari luar negeri. Begitu sistem penanganan bersama di Eropa mulai diterapkan, pajak ini akan dihapus,” tegasnya.

Sementara itu, Konfederasi Usaha Kecil dan Menengah Prancis (Confederation of Small and Medium Enterprises/CPME) menyerukan Pemerintah Prancis menetapkan “keadaan darurat” untuk menghadapi apa yang disebut sebagai “invasi” paket-paket kecil dari belanja daring. CPME menilai barang-barang murah dari luar negeri menggerus daya saing pelaku usaha lokal.

Langkah Prancis ini muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran global terhadap kebijakan tarif tinggi yang diberlakukan Presiden AS Donald Trump terhadap barang impor dari Tiongkok. Kebijakan tersebut dikhawatirkan mendorong pelaku ekspor Tiongkok mencari pasar baru, termasuk ke Eropa.

Komisi Eropa juga telah merekomendasikan penghapusan pengecualian pajak untuk paket bernilai di bawah 150 euro atau sekitar Rp2,8 juta. Jika kebijakan tersebut diterapkan secara seragam di seluruh Eropa, maka akan semakin memperkuat kontrol terhadap arus barang impor yang masuk lewat platform digital.

Leave a Reply

Exit mobile version