Menu
in ,

Sinergi Bank Mandiri dan PT Pupuk Indonesia

Pajak.com, Jakarta – Bank Mandiri bersinergi dengan PT Pupuk Indonesia (Persero) dalam memberdayakan petani binaan melalui penguatan akses permodalan bagi petani dengan Program Agro Solution. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Direktur Corporate Banking Bank Mandiri Susana Indah Kris Indriati dan Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia Gusrizal di Jakarta, Jumat (12/03). Harapannya, inisiatif penyiapan akses modal ini dapat membantu petani binaan untuk meningkatkan produktivitas dan pendapatannya serta ikut mendorong pemulihan ekonomi nasional

Indah mengungkapkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti MoU ini dengan melakukan perjanjian pembiayaan dengan kelompok-kelompok petani yang direkomendasikan Pupuk Indonesia, termasuk dengan badan usaha ataupun koperasi yang menjadi offtaker hasil panen petani binaan.

“Kami sangat antusias dengan sinergi antar BUMN ini karena sangat strategis untuk mendukung pencapaian program ketahanan pangan pemerintah. Apalagi, kami melihat bahwa di masa pandemi ini, sektor pertanian merupakan salah satu sektor ekonomi yang potensial untuk menopang perekonomian Indonesia,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pada periode pandemi di tahun lalu, pihaknya tetap mencatat kenaikan pembiayaan ke sektor pertanian. Jika pada 2019, kredit sektor pertanian, perburuan dan kehutanan Bank Mandiri mencapai Rp 83,9 triliun, maka volumenya bertambah 9,3 persen secara YoY menjadi Rp 91,7 triliun pada akhir 2020. Khusus untuk sektor pertanian sebesar Rp 3,8 triliun pada akhir 2020.

Sementara itu, Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia Gusrizal, menyambut baik dukungan Bank Mandiri terhadap Program Agro Solution Pupuk Indonesia ini. Program Agro Solution sendiri telah dicanangkan sejak akhir tahun 2020 lalu, dan telah terbukti berhasil meningkatkan produktivitas pertanian, meningkatkan pendapatan petani serta mengurangi ketergantungan petani terhadap pupuk bersubsidi.

Menurutnya, MoU ini akan membantu petani dalam program Agro Solution dengan memberikan pemberdayaan dan pendampingan budidaya pertanian melalui penyediaan sarana produksi pertanian bagi petani, fasilitas permodalan maupun layanan produk dan jasa perbankan lainnya.

“Sekaligus pengembangan kompetensi seperti pelatihan budidaya, pendampingan, dan pembentukan klaster-klaster pertanian untuk meningkatkan kesejahteraan mitra tani binaan. Tidak hanya petani, dukungan permodalan ini juga dapat diakses oleh distributor, kios pertanian, hingga pembeli hasil panen (grain trader) dengan fasilitas permodalan Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau Non KUR, tanpa skema penjamin fasilitas kredit,” jelasnya.

Dalam MoU ini, Pupuk Indonesia berkewajiban untuk menjaga ketersediaan stok produk input pertanian komersil (benih, pupuk, dan pestisida) pada kios pertanian atau trader yang telah ditentukan. Sedangkan Bank Mandiri memberikan dukungan pembiayaannya.

Untuk meningkatkan partisipasi, PT Pupuk Indonesia dan Bank Mandiri akan bersama-sama melakukan sosialisasi, penyuluhan, serta bimbingan kepada petani atau kelompok tani, distributor, kios pertanian, dan grain trader. Serta memberikan edukasi mengenai produk keuangan dan praktik pengelolaan keuangan pertanian yang baik. “Serta kegiatan lainnya yang dapat dikembangkan secara sinergis dan menguntungkan bagi seluruh pihak,” pungkasnya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version