Menu
in ,

Satgas Percepatan Investasi Eksekusi Hambatan Proyek

Satgas Percepatan Investasi Eksekusi Hambatan Proyek Prioritas

FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi menggelar rapat perdana untuk menyelesaikan permasalahan investasi prioritas di seluruh Indonesia, pada (21/6). Satgas terdiri dari Kementerian Investasi, Kejaksaan Agung, Polisi Republik Indonesia (Polri), dan Kejaksaan Tinggi (Kejati).

Menteri Investasi sekaligus Ketua Satgas Percepatan Investasi Bahlil Lahadalia mengingatkan, berdasarkan perintah Presiden Joko Widodo, satgas akan fokus untuk mengeksekusi investasi yang bermasalah, khususnya sektor prioritas yang bisa mendatangkan devisa, serta mampu menghasilkan kolaborasi antara investor besar dengan pengusaha lokal atau usaha mikro kecil menengah (UMKM).

“Itu sudah diperintahkan agar kita tegak lurus dengan apa yang menjadi aturan main di negara kita. Satgas ini diberikan amanah dan tugas yang cukup berat. Tapi atas dasar kebersamaan, kekompakan, dan pengabdian kepada bangsa dan negara, Insyaallah, tugas ini mampu terselesaikan dengan baik,” jelas Bahlil dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.compada (22/6).

Selain itu, Satgas Percepatan Investasi juga telah menetapkan proyek prioritas investasi yang akan diselesaikan permasalahannya. Adapun kriteria proyek prioritas itu meliputi rencana investasi yang mendorong subsitusi impor atau berorientasi ekspor dan menyerap tenaga kerja minimal 3.000 orang

“Semuanya untuk percepatan penciptaan lapangan pekerjaan, jangan sampai kita jadi birokrasi baru. Padahal kita memangkas birokrasi. Selama bisa dieksekusi, sesuai dengan perintah undang-undang dan presiden, harus kolaborasi,” tegas Bahlil.

Bahlil menambahkan, Satgas Percepatan Investasi diberikan dua kewenangan, yaitu menetapkan keputusan terkait realisasi investasi yang harus segera ditindaklanjuti kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Jaksa Agung sekaligus Wakil Ketua I Satgas Percepatan Investasi Setia Untung Arimuladi menuturkan, pihaknya akan melakukan inventarisir berbagai hambatan investasi yang ada di daerah, terutama soal peraturan daerah yang tumpang tindih.

“Saya tekankan kepada rekan-rekan yang ada di daerah untuk melaksanakan langkah-langkah dan tindakan sesuai prosedur serta aturan yang berlaku. Termasuk juga menjaga kewibawaan aparatur penegak hukum dalam menangani permasalahan di lapangan,” kata Untung.

Sementara itu, Wakil Kepala Polri Komjen Gatot Eddy Pramono menambahkan, saat ini tim telah melakukan berbagai upaya. Selanjutnya, permasalahan itu dapat dibahas oleh Tim Satgas Percepatan Investasi secara lebih komprehensif. Gatot memastikan komitmen seluruh anggota Polri dalam mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas dan profesionalitas.

“Apa yang menjadi arahan Presiden Joko Widodo dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia akan kita lakukan. Kita akan tegak lurus melakukan hal ini, demi bangsa dan negara. Kita berada pada jalur siapa yang benar, bukan kita mendukung siapa yang salah dan dengan cara-caranya menjadi benar,” tegas Wakil Ketua II Satgas Percepatan Investasi ini.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version