Menu
in ,

Investasi di NTT Wajib Berkolaborasi dengan UMKM Lokal

Pajak.com, Kupang – Menteri Investasi Bahlil Lahadalia berupaya mengimplementasikan pemerataan pertumbuhan investasi di wilayah timur Indonesia, salah satunya di Nusa Tenggara Timur (NTT). Penanaman modal asing (PMA) maupun penanaman modal dalam negeri (PMDN) wajib berkolaborasi dengan usaha mikro kecil dan menegah (UMKM) lokal.

Menurut Bahlil, hal itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo serta amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK).

“Jadi kalau besok investor masuk ke NTT, dia harus kasih panggung orang NTT, bukan orang Jakarta yang di NTT. Harus orang NTT. Jangan SDM (sumber daya manusia)-nya diambil, perusahaannya dari luar, kemudian anak-anak daerah tidak dilibatkan. Mereka harus menjadi subjek dan objek pembangunan ekonomi di daerah,” jelas Bahlil saat melakukan kunjungan kerja di NTT, pada (22/5).

Bahlil mengatakan, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 11 Tahun 2021. Hal ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya di daerah, yang juga merupakan upaya pemerintah dalam melakukan pengawalan investasi dalam penyelesaian hambatan perizinan berusaha yang dihadapi investor. Kepres juga akan mempercepat proses kolaborasi antara pengusaha besar dengan UMKM di daerah.

“Ini kado yang saya berikan untuk masyarakat NTT. Jadi kami wajibkan kolaborasi sekarang. Ini Kepres lho, bukan kacang goreng. Ini bukan omong-omong saja,” tegas Bahlil yang juga sebagai Ketua Satgas Percepatan Investasi.

Ia menekankan, investasi merupakan salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional. Tidak ada negara atau daerah yang maju ekonominya tanpa investasi.

“Kalau kita menolak investasi, bagaimana ekonomi kita, cipta lapangan kerja dan kesejahteraan terwujud. Kalau semua syarat dipenuhi, maka tidak ada alasan menolak masuknya investasi,” tambah Bahlil.

Pada kunjungan kerja ini Bahlil juga memberikan kuliah umum di Universitas Citra Bangsa Kupang. Dalam kesempatan itu, Bahlil mendorong para mahasiswa untuk menjadi pengusaha agar dapat menciptakan lapangan kerja. Ia memaparkan, bahwa saat ini pemerintah melalui UU CK memberikan kemudahan perizinan investasi, sehingga setiap orang dapat dengan mudah menjadi pengusaha.

Berdasarkan data kementerian investasi, realisasi investasi di provinsi NTT kuartal I-2021 (Januari-Maret) untuk PMDN tercatat  sebesar Rp 566,9 miliar, sedangkan PMA sebesar 39,9 juta dollar AS.

Di kesempatan yang sama, Ketua Satgas Percepatan Investasi Wilayah Bali, NTT, dan NTB Abraham Paul Liyanto menyampaikan, perlunya kerja sama antara pemerintah pusat dengan dunia usaha dalam rangka mengeksekusi kendala investasi yang terjadi di daerah. Jika ada permasalahan investasi yang tidak dapat diselesaikan di level provinsi, ia harap dapat dibawa ke pemerintah pusat dan dilaporkan ke presiden.

“Harapannya agar pemerintah pusat dapat mewujudkan percepatan perizinan investasi serta membantu mengeksekusi hambatan investasi yang ada di daerah,” kata Abraham yang juga merupakan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) NTT ini.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version