Menu
in ,

Inklusi Keuangan Syariah Sasar Milenial

Pajak.com, Bogor – Untuk meningkatkan indeks inklusi keuangan syariah di Indonesia, pemerintah melakukan sinergi implementasi program keuangan inklusif dengan menjadikan pemuda sebagai target prioritas.

Salah satu targetnya adalah Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah. Pasalnya, lembaga otonom di bawah naungan PP Muhammadiyah ini memiliki posisi strategis dengan jumlah jaringan pemuda mencapai 28.159 unit, mulai dari pendidikan usia dini hingga perguruan tinggi. Selain itu, dengan estimasi total mahasiswa, siswa, dan santri diperkirakan mencapai empat juta jiwa. Jumlah tersebut merupakan potensi untuk mendukung pencapaian target indeks inklusi keuangan tahun 2024 sebesar 90 persen.

Untuk mewujudkan potensi tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melaksanakan kegiatan bertajuk ‘Sinergi implementasi Keuangan Inklusif bagi Pemuda dan Mahasiswa Muhammadiyah’. Kegiatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Program Peningkatan Inklusi Keuangan Syariah antara PP Pemuda Muhammadiyah dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk, PT Pegadaian, Layanan Syariah LinkAja, serta Asosiasi CEO Master Mind Indonesia. Edukasi keuangan syariah juga menjadi rangkaian acara.

“Pemuda merupakan salah satu kelompok target prioritas dalam hal perluasan akses layanan keuangan,” ungkap Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir dalam keterangan tertulis.

Iskandar menambahkan bahwa survei OJK di tahun 2019 mencatat indeks inklusi keuangan sebesar 76,19 persen. Artinya, target inklusi keuangan sejumlah 75 persen pada tahun 2019 sebagaimana tercantum pada Perpres 82/2016 telah tercapai. Namun di sisi lain, indeks inklusi keuangan syariah menurun dari 11,1 persen pada tahun 2016 menjadi 9,1 persen pada tahun 2019. “Hal ini menjadi perhatian pemerintah, apalagi Indonesia berpenduduk muslim terbesar di dunia sehingga memiliki potensi untuk meningkatkan indeks inklusi keuangan syariah,” tambahnya.

Tidak hanya itu saja, populasi penduduk muslim di tanah air mencapai 87,18 persen dari total penduduk sejumlah 255 juta jiwa. Data pun menunjukkan bahwa 25 persen masyarakat Indonesia termasuk dalam kategori milenial. “Besarnya potensi tersebut perlu disertai dengan sinergi yang lebih koordinatif antar pemangku kepentingan,” jelasnya.

Perlu diketahui, keuangan inklusif merupakan kondisi ketika masyarakat mempunyai akses terhadap berbagai produk dan layanan keuangan formal yang berkualitas secara tepat waktu, lancar, dan aman dengan biaya terjangkau sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui keuangan inklusif, Presiden menetapkan Perpres Nomor 114 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) pada tanggal 7 Desember 2020.

Perpres 114/2020 tersebut merupakan penguatan atas SNKI sebelumnya yang bertujuan untuk mempercepat dan meningkatkan akses keuangan kepada seluruh masyarakat. Melalui Perpres ini pula, Presiden Jokowi menunjuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Ketua Harian Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI).

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version