Bank Indonesia Kucurkan Rp147,59 Triliun untuk Beli SBN hingga Juni 2025
Pajak.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) terus memperkuat perannya sebagai otoritas moneter dengan menjaga stabilitas pasar keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Hingga akhir Juni 2025, Bank Indonesia (BI) telah mengucurkan dana sebesar Rp147,59 triliun untuk pembelian Surat Berharga Negara (SBN).
Dari total pembelian tersebut, sebesar Rp104,71 triliun dialokasikan untuk pasar sekunder, sementara Rp42,88 triliun lainnya melalui pasar primer dalam bentuk Surat Perbendaharaan Negara (SPN), termasuk instrumen syariah. Langkah ini diambil untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, memastikan likuiditas tetap terjaga, serta mendukung transmisi penurunan suku bunga secara efektif.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan bahwa pembelian SBN dalam jumlah besar juga menjadi wujud sinergi konkret antara BI dan pemerintah dalam menjaga kesinambungan pemulihan ekonomi pascapandemi dan memperkuat kepercayaan pasar.
“Pembelian SBN oleh BI ini mencerminkan eratnya sinergi kebijakan moneter dengan kebijakan fiskal pemerintah,” ujar Perry dalam konferensi pers hasil rapat KSSK, dikutip Pajak.com pada Selasa (29/7/25).
Menurut Perry, otoritas moneter aktif menjalankan strategi stabilisasi nilai tukar dengan berbagai pendekatan. BI melakukan intervensi melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri, transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik, serta pembelian SBN di pasar sekunder.
Di sisi lain, BI juga memperkuat strategi operasi moneter berbasis pasar (pro-market) untuk menjaga daya tarik investasi dan memperlancar transmisi kebijakan suku bunga. Kebijakan tersebut mencakup pengelolaan suku bunga instrumen moneter dan swap valas, serta optimalisasi instrumen seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sukuk Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Ultra Jangka Pendek Bank Indonesia (SUVBI).
“BI juga terus memperkuat strategi operasi moneter pro-market guna mendukung transmisi penurunan suku bunga dan menjaga daya tarik portofolio asing,” jelas Perry.
Hingga 23 Juli 2025, posisi instrumen SRBI tercatat sebesar Rp754,10 triliun, menurun dari posisi awal Januari 2025 yang mencapai Rp923,53 triliun, sehingga mendukung ekspansi likuiditas kebijakan moneter.
Langkah strategis lainnya adalah penguatan transaksi term-repo dan swap valas, serta pelibatan lebih aktif dealer utama untuk meningkatkan volume transaksi SRBI dan perjanjian pembelian kembali (repurchase agreement/repo) di antara pelaku pasar.

