Menu
in ,

Anggito Abimanyu Resmi Dilantik sebagai Ketua LPS, Ini Pesan Khusus Menkeu Purbaya 

Foto: Kemenkeu

Anggito Abimanyu Resmi Dilantik sebagai Ketua LPS, Ini Pesan Khusus Menkeu Purbaya 

Pajak.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik eks Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025 – 20230, di Istana Negara Jakarta, pada (8/10/25). Menteri Keuangan (Menkeu) sekaligus mantan Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa pun memberikan pesan khususnya kepada Anggito.

“Kami di Kementerian Keuangan [Kemenkeu] sangat bangga dan siap terus bersinergi dengan LPS dalam menjaga stabilitas ekonomi Indonesia serta memperkokoh fondasi sistem keuangan yang inklusif dan berkelanjutan,” ungkap Purbaya dalam keterangan tertulis, dikutip Pajak.com (9/10/25).

Ia optimistis sinergi antara LPS, Kemenkeu, Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan semakin kuat dalam menjaga stabilitas sistem keuangan sehingga dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap perbankan nasional. Sebagaimana diketahui, LPS – BI – OJK tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

“Tetap kreatif, laporin apa adanya, assess kondisi perbankan dengan benar. Tapi dia [Anggito] sudah cukup senior juga. Harusnya enggak terlalu sulit untuk menjalankan tugasnya di LPS. Dan saya kan di KSSK juga, jadi dia enggak akan lepas sendirian. Kita diskusi di sana nanti di KSSK supaya semuanya bagus,” ujar Purbaya.

Ia mendorong agar Anggito melakukan langkah kreatif berupa pengembangan berbagai instrumen yang mengacu pada kondisi perekonomian maupun perbankan. Purbaya meyakinkan, LPS memiliki instrumen yang lebih maju dibandingkan tempat lain dalam menilai kondisi perekonomian.

“Itu harus dikembangkan terus ke depan, biar pegawai-pegawainya tetap rajin, research dan mencari terobosan-terobosan baru untuk melihat bagaimana kondisi sistem perbankan kita,” tandasnya.

Purbaya juga mengingatkan adanya rencana pembentukan program Penjaminan Polis yang ditargetkan dapat diimplementasikan pada tahun 2028. Purbaya menegaskan agar rencana ini tidak meleset.

Adapun program Penjaminan Polis bertujuan melindungi pemegang polis dari risiko gagal bayar perusahaan asuransi. Program ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Usai dilantik, Anggito memastikan akan segera mempelajari tugas dan fungsi LPS selama satu hingga dua hari ke depan. Ia juga menyebut akan tancap gas menangani berbagai isu yang urgen untuk diselesaikan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak presiden dan pak menteri keuangan atas tugas yang diberikan kepada saya. Saya akan menjaga stabilitas dari sektor keuangan. Mungkin saya akan stock taking, ada apa saja isu-isu yang urgent, strategic, pending, apa yang harus di-improve, apa yang harus dilaksanakan,” ungkap Anggito.

Di bawah nakhodanya, Anggito pun berkomitmen meningkatkan kinerja LPS, mulai dari masalah administrasi; kualitas sumber daya manusia (SDM); berbagai program penjaminan, termasuk peluncuran penerapan Penjaminan Polis.

Leave a Reply

Exit mobile version