Segala konten yang terdapat di dalam website Pajak.com (gambar, tulisan, video, ikon, logo) dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta. Materi-materi tersebut dapat dimanfaatkan publik untuk kepentingan atau individu demi keperluan referensi dan non-komersial.

Bagi siapapun yang ingin memanfaatkan materi tersebut dari website Pajak.com dengan cara apapun (menyadur, mengutip, memproduksi ulang, memperbanyak dan/atau menyebarluaskan) isi keseluruhan materi, harus memenuhi kriteria dan syarat sebagai berikut:
Pemanfaatan materi untuk keperluan pendidikan, penelitian komersial maupun nonkomersial, atau konsumsi individu tidak harus meminta izin terlebih dahulu kepada Pajak.com. Namun disarankan jika pemilik kepentingan untuk meminta izin terlebih dahulu.
Pemanfaatan materi selain hal yang disebutkan di atas harus meminta izin dari Pajak.com terlebih dulu.