Menu
in ,

Transisi Ekonomi Hijau Ciptakan Peluang Bisnis

Pajak.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia telah berkomitmen melakukan  transisi menuju ekonomi hijau (green economy) sebagai kebijakan pengendalian perubahan iklim. Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan transisi usaha menuju ekonomi hijau dapat memberikan peluang bisnis yang besar dan juga membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya kepada masyarakat.

Teten menyampaikan, estimasi transisi ke ekonomi hijau dapat menghasilkan peluang bisnis senilai 10 triliun dollar AS, dan membuka 395 juta lapangan pekerjaan pada tahun 2030. Hal itu sejalan dengan kajian yang dilakukan oleh World Economic Forum 2020.

Namun, saat ini menurut Teten banyak bisnis yang masih enggan mengadopsi ekonomi hijau, karena dipandang sebagai masalah teknis yang rumit dengan biaya produksi yang tinggi. Menurutnya hal tersebut sama sekali tidak benar, di mana menurut penelitian, penggunaan sumber daya yang lebih baik dalam industri dapat membantu penghematan secara keseluruhan lebih dari 600 miliar dollar AS per tahun di Eropa.

“Praktik ekonomi hijau harus diimplementasikan pada bisnis yang sudah ada maupun bisnis baru di berbagai sektor industri, mulai dari proses produksi, produk, hingga manajemen dalam bisnis itu sendiri, yang berarti juga akan membantu faktor keberlanjutan bisnis mereka”  kata Teten dalam keterangan tertulis dikutip Pajak.com Kamis (23/6/22).

Teten menekankan bahwa beradaptasi dengan ekonomi hijau merupakan hal yang menantang. Namun, hal ini memungkinkan, karena telah banyak UMKM lokal yang sudah mempraktikkan ekonomi hijau dengan nilai tradisional dan kearifan lokal mereka masing-masing. Lebih dari itu, beradaptasi dengan ekonomi hijau menurut Teten  juga akan membuka pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha.

Mengingat pentingnya UMKM dalam mendorong agenda ekonomi hijau, Teten mengatakan, pemerintah pun mendorong agar lebih banyak investasi untuk bisnis yang mengadopsi praktik tersebut. Sebab, kehadiran ekonomi hijau tidak hanya akan memberikan pemulihan ekonomi dan lapangan pekerjaan, tetapi akan membantu memajukan tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang telah menjadi fokus pemerintah selama ini.

Sementara itu, Deputi Bidang Kewirausahaan, Kemenkop UKM Siti Azizah mengatakan bahwa jalan menuju ekonomi hijau membutuhkan peran UKM untuk terlibat dalam perubahan. Pasalnya, UKM dikatakan memainkan peran penting dalam perekonomian Indonesia.

“Jika kita ingin mempercepat kemajuan SDGs, kita harus memperkuat kolaborasi dan keterlibatan dengan banyak pemangku kepentingan, termasuk sektor swasta, LSM, dan lembaga penelitian, serta kementerian dan lembaga lain untuk implementasi ekonomi hijau bagi UKM,” kata Azizah.

Hal itu diamini oleh B20 Indonesia Chair Shinta W. Kamdani. Ia menegaskan bahwa keterlibatan UKM dalam ekonomi hijau memegang peranan penting dan membutuhkan kolaborasi yang erat antar-pemangku kepentingan.

Shinta menegaskan, UKM harus terlibat dalam ekonomi hijau. Sejalan dengan apa yang dicanangkan saat ini, pemerintah harus memerhatikan kolaborasi dan rekomendasi kebijakan untuk UKM dalam penerapan ekonomi hijau. Hal ini dapat memberikan profit yang tinggi bagi UKM,” ucap Shinta.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version