Menu
in ,

RUU EBT Percepat Substitusi Energi dan Investasi

 

Pajak.com, Jakarta – Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana mengungkapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) EBT yang tengah disusun pemerintah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengakselerasi kebutuhan pengembangan EBT di Indonesia.

“RUU EBT ini sifatnya percepatan, karena harus melipatgandakan realisasinya dan magnitude-nya besar. Misalnya untuk listrik, kalau kita mau naik dua kali lipat, berarti harus menaikkan Energi Baru Terbarukan (EBT) sampai 12 ribu giga watt dalam lima tahun,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Senin (26/04).

Selain meningkatkan koordinasi dan sinergi antarsektor, Dadan menambahkan bahwa keberadaan aturan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) diharapkan mampu mempercepat dari sisi proses-proses investasi. “Ini diharapkan ada manfaat secara nasional, baik dari segi EBT maupun ekonominya bisa berjalan,” tambahnya.

Salah satu sisi keekonomian yang disorot Dadan adalah keberlangsungan korporasi PLN. Menurutnya, upaya transisi energi akan memberikan dampak positif bagi finansial PLN, karena dengan masuknya EBT yang berbasis listrik justru akan memperbaiki kasnya PLN. Ia juga menekankan EBT harus mampu menciptakan keekonomian yang efisien dengan masuk ke level daya saing yang baik terhadap energi fosil.

“Jangan sampai kita terjatuh pada ekonomi cost tinggi, nanti bisa hilang competitiveness. Jadi EBT punya solusi di dua sisi, yakni menyediakan listrik yang lebih baik dan bersih serta menjadi penyedia tenaga kerja yang berkelanjutan,” jelasnya.

Selain itu, EBT bukan hanya memiliki dampak positif terhadap lingkungan, melainkan juga mengikuti tren perekonomian, di mana negara-negara maju kini ramai-ramai menuju transisi energi, terutama dengan negara-negara tujuan ekspor yang mulai fokus pada sumber jejak karbon sebuah produk.

Beberapa inovasi teknologi pun tengah digalakkan Kementerian ESDM dalam mempercepat pengembangan EBT. Selain pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya dengan memanfaatkan waduk atau danau, juga memanfaatan dimethyl ether (DME) untuk untuk menggantikan LPG, sehingga bisa menjadi substitusi impor. Apalagi selama ini penggunaan LPG membebani karena 70 persen dari kebutuhan dipasok dari impor.

“Kalau mau menuju zero emission kan tidak bisa diselesaikan sendiri di produksi, melainkan harus melihat dari sisi keekonomiannya, sekarang belum terlihat kalau listrik sudah ada beberapa contoh, kalau kemigasan sudah ada komersial di luar. Kalau DME ini nanti bisa lihat lokasinya juga,” ujarnya.

Dadan mengatakan, DME memiliki kemampuan pembakaran yang lebih baik dibandingkan LPG. Untuk itu, penggunaan DME ini harus bersinergi dengan sektor lainnya, yang bisa menyerap emisi dari produksi DME sehingga bisa mencapai emisi nol.

“Substitusi LPG menjadi DME ini kan kepentingan nasional, kalau hanya DME saja tidak bisa menyelesaikan maka akan dicarikan pasangan yang lain. Sektor lain yang bisa menyerap dan tetap zero emission,” pungkas Dadan.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version