Menu
in ,

PLN dan Ditjen Minerba Lakukan Enforcement Batu Bara

PLN dan Ditjen Minerba Lakukan Enforcement Batu Bara

FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Untuk menjaga ketahanan energi primer nasional, PT PLN (Persero) bersama Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM memastikan efektivitas (enforcement) dalam penyediaan dan pengiriman batu bara.

Upaya ini sebagai salah satu solusi dalam pengamanan pasokan (security of supply) batu bara untuk kelistrikan nasional. Dalam melakukan efektivitas ini, data realisasi volume dan setiap tahapan pengiriman pasokan batu bara ke pembangkit listrik akan terpantau dan terintegrasi dalam sistem digital di Ditjen Minerba. Data yang terkirim mulai dari lokasi tambang, loading, hingga penerimaan di setiap pembangkit secara spesifik serta realtime. Data itu kemudian akan mengirimkan notifikasi early warning system secara otomatis kepada pemasok serta menjadi suatu tools langkah korektif yang segera dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, strategi ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengiriman dalam rantai pasok batu bara sesuai pemenuhan kewajiban DMO setiap mitra pemasok yang terpantau per harinya. Dengan adanya pemantauan berbasis pada realisasi pasokan dari para mitra pengusaha tambang ini diharapkan dapat membantu mengamankan pasokan batu bara ke PLN.

“PLN juga mengapresiasi pemerintah yang menetapkan kebijakan korektif apabila terjadi kendala pasokan batu bara ke pembangkit. Dengan langkah ini, Darmawan optimistis keandalan pasokan batu bara bagi PLN bakal lebih terjamin,” tutur Darmawan.

Darmawan berharap, dengan kolaborasi ini maka langkah korektif juga dapat dilakukan secara terfokus dan langsung menyelesaikan masalah pada titik krusial, yaitu ketersediaan pasokan dan moda transportasi di loading port. “Kami melakukan berbagai langkah extra ordinary. Dengan dukungan dari pemerintah juga, masalah pasokan telah terselesaikan dan dipastikan tidak ada pemadaman terkait karena krisis pasokan batu bara untuk PLTU,” imbuh Darmawan.

PLN juga terus meningkatkan kerja sama dan kolaborasi dengan para pemasok batu bara, pengusaha kapal melalui INSA (Indonesian National Shipowners Association), dan stakeholder lainnya. Langkah ini dilakukan secara intens untuk memastikan realisasi penugasan dari Kementerian ESDM dapat terlaksana dan terkirim sesuai jadwal yang dibutuhkan.

Dengan koordinasi intensif bersama para pemasok, PLN telah memastikan adanya kenaikan efektivitas pengiriman pasokan. Selain itu, dengan koordinasi bersama para penyedia alat angkut, kekurangan vessel dan tongkang dapat terpenuhi. Darmawan menyebut, dari yang sebelumnya hanya 112 vessel shipment dan 560 tongkang shipment, sekarang telah tersedia 130 vessel shipment dan 771 tongkang shipment untuk mengangkut volume 16,2 juta metric ton (MT).

Menurut Darmawan, dengan adanya kecukupan volume batu bara, kesiapan pengiriman, dan telah ditetapkannya line-up untuk seluruh pengiriman di masing-masing PLTU, maka Hari Operasi (HOP) di seluruh pembangkit PLN dan IPP dari yang sebelumnya di posisi kritis akan aman untuk mencapai 15-20 HOP di akhir Januari 2022 dan seterusnya secara berkesinambungan.

Di sisi lain, PLN juga telah merombak tata kelola kebijakan dalam Perjanjian Jual Beli Batubara (PJBB) yang tadinya bersifat jangka pendek, fleksibel, dan berisiko, menjadi fixed jangka panjang dan terpantau secara melekat. Kontrak jangka panjang langsung dilakukan dengan para perusahaan tambang yang memiliki kredibilitas sebagai pemasok sesuai dengan kualitas (spesifikasi) dan volume yang dibutuhkan PLN, sehingga ketidakpastian kontrak yang awalnya berimbas pada masalah fluktuasi pasokan di lapangan, ke depan tidak terulang.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version