Menu
in ,

Pertamina Kembali Masuk Daftar Fortune Global 500

Pertamina Kembali Masuk Daftar Fortune Global 500

FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – PT Pertamina (Persero) kembali mencatatkan namanya sebagai satu-satunya perusahaan Indonesia yang masuk dalam daftar Fortune Global 500 tahun 2021. Dengan nilai revenue perusahaan sebesar 41,47 miliar dollar AS pada tahun buku 2020. Dalam daftar itu, Pertamina menduduki peringkat 287 mengungguli beberapa perusahaan terkenal lainnya seperti Repsol (381), Coca-Cola (370), Tesla (392), dan Danone (454).

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder karena capaian Pertamina masuk daftar Fortune Global ini tidak lepas dari dukungan positif berbagai pihak, baik Direksi, Dewan Komisaris dan seluruh pekerja Pertamina Group, serta pemegang saham, pemerintah, masyarakat dan juga stakeholder lainnya. Hal ini juga merupakan pengakuan dunia internasional bahwa Pertamina sejajar dengan world class company lainnya,” ungkap Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dalam keterangan tertulis, Selasa (03/08).

Nicke mengatakan dalam tantangan pandemi sejak tahun lalu, Pertamina mengalami triple shock sehingga mengalami penurunan pendapatan secara signifikan. Namun, dengan inovasi dan terobosan bisnis yang dilakukan di seluruh lini bisnis serta transformasi organisasi yang tengah dijalankan, Pertamina mampu meningkatkan pendapatan perusahaan hingga 41,47 miliar dollar AS dan mencetak laba 1,05 miliar dollar AS pada tahun 2020.

Sebagai BUMN, Pertamina juga konsisten memastikan penyediaan energi nasional melalui berbagai program, diantaranya BBM satu harga, konversi BBM ke BBG untuk nelayan dan petani, pembangunan jaringan transmisi dan distribusi gas bumi, serta infrastruktur hilir lainnya.

Melalui pencapaian kinerja operasional dan keuangan Pertamina, total pendapatan pemerintah pada tahun 2020 yang dikontribusi dari Pertamina hampir mencapai Rp 200 triliun, yaitu melalui setoran pajak, dividen, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp 126,7 triliun, serta penerimaan negara dari Minyak Mentah dan Kondensat Bagian Negara (MMKBN) dari blok-blok migas Pertamina sebesar Rp 73,1 triliun.

Dengan ekosistem energi yang terus berjalan dari hulu ke hilir, Pertamina menjaga keberlangsungan hidup 1,2 juta tenaga kerja langsung, serta multiplier effect terhadap sekitar 20 juta tenaga kerja secara tidak langsung. Dukungan Pertamina kepada masyarakat luas untuk pemulihan pandemi juga terus dirasakan. Mulai dari pembangunan beberapa rumah sakit Covid-19, bantuan transportasi untuk distribusi oksigen, hingga perhatian Pertamina kepada lebih dari 13.000 UMKM terdampak pandemi untuk dapat bertahan bahkan naik kelas.

“Tantangan pandemi Covid-19 tidak ringan. Selain memantapkan langkah untuk dapat mencapai target nilai pasar 100 miliar dollar AS pada 2024 mendatang, seluruh jajaran manajemen dan pekerja tetap fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kami optimis akan terus tumbuh dan terus memberikan manfaat seluas-luasnya untuk masyarakat dan negara,” jelasnya.

Perlu diketahui, pemeringkatan Fortune Global 500 adalah ajang tahunan yang dilakukan majalah Fortune sejak tahun 1955. Tolak ukur utamanya adalah besaran pendapatan termasuk pendapatan anak perusahaan (consolidated gross revenue). Indikator lain adalah penyertaan modal pemegang saham, kapitalisasi pasar, keuntungan, jumlah karyawan, dan sejak tahun 1990 indikator negara asal perusahaan juga dipertimbangkan dalam Fortune Global 500.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version