Menu
in ,

Penyaluran KUR Pertanian Telah Mencapai Rp 42,7 Triliun

Penyaluran KUR Pertanian Telah Mencapai Rp 42,7 Triliun

FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada sektor pertanian meningkat pesat di tahun 2021, dengan total penyaluran mencapai Rp 42,7 triliun.

“Dari Rp 70 triliun target tahun 2021, penyalurannya sudah Rp 42,7 triliun. Penyaluran KUR pertanian dari tahun ke tahun meningkat dan tahun 2020 ke 2021 meningkat 29,8 persen,” ungkapnya usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Pinjaman KUR Pertanian yang dipimpin oleh Presiden Jokowi melalui konferensi video, Senin (26/07).

Ia menambahkan, KUR dapat digunakan untuk pembelian pupuk, peralatan pertanian, atau terkait dengan produksi. Kemudian KUR dapat digunakan untuk pasca panen, termasuk untuk KUR klaster investasi di rice milling unit.

Secara lebih rinci, Airlangga memaparkan, KUR sektor pertanian ini tersebar di beberapa klaster. KUR perkebunan kelapa sawit Rp 9,5 triliun, pertanian padi Rp 7,8 triliun, perkebunan tanaman lainnya dan kehutanan Rp 5,5 triliun, pertanian hortikultura dan lainnya Rp 5,2 triliun, pembibitan dan budidaya sapi Rp 3,9 triliun, pembibitan dan budidaya domba dan kambing Rp 3,5 triliun, pertanian palawija Rp 2,7 triliun, mix farming Rp 2,6 triliun, serta pembibitan, pembenihan, budidaya, dan jasa lainnya Rp 1,1 triliun.

“Jadi secara klaster, itu KUR pangannya Rp 26,8 triliun, KUR hortikulturanya Rp 7,84 triliun, perkebunannya Rp 20,3 triliun, dan peternakan Rp 15,1 triliun dari segi target, tadi realisasinya,” ujarnya.

Ia melanjutkan, selain memberikan tambahan subsidi bunga sebesar tiga persen, pemerintah juga telah meningkatkan plafon KUR tanpa agunan dari yang sebelumnya Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta. Selain itu, pemerintah juga memberikan fasilitas KUR khusus untuk berkelompok atau klaster komoditas pertanian dan komoditas produktif lainnya dan melakukan relaksasi terhadap sejumlah ketentuan KUR, seperti penundaan pembayaran pokok dan perpanjangan jangka waktu.

Airlangga mengatakan bahwa penyaluran KUR pada tahun 2021 telah mendekati pola normal sebelum pandemi Covid-19 dengan rata-rata penyaluran sebesar Rp 21,84 triliun per bulan. Realisasi KUR dari bulan Januari hingga 25 Juli tahun ini secara keseluruhan meningkat menjadi Rp 143,14 triliun atau 56,58 persen dari target tahun 2021 yaitu Rp 253 triliun. KUR ini disalurkan kepada 3,87 juta debitur. Total outstanding KUR sejak Agustus 2015 sebesar Rp 283 triliun dan Non Performing Loan (NPL) sangat rendah yaitu 0,88 persen.

“Peningkatan KUR tersebut karena perekonomian mulai pulih dan tingkat suku bunga yang rendah ataupun 3 persen, di mana pemerintah memberikan tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3 persen,” pungkasnya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version