Menu
in ,

Pemerintah Tetapkan Harga Eceran Tertinggi Obat Covid-19

Pajak.com, Jakarta – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk 11 obat penanganan Covid-19. Hal itu telah tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.1.7/Menkes/4826  Tahun 2021. Berikut daftar harganya:

  • Favipiravir 200 mg (miligram) tablet Rp 22.500
  • Remdesivir 100 mg vial Rp 510 ribu
  • Oseltamivir 75 mg kapsul Rp 26 ribu
  • Intravenous Immunoglobulin 5 persen 50 ml vial Rp 3.262.300
  • Intravenous Immunoglobulin 10 persen 25 ml vial Rp 3.965.000
  • Intravenous Immunoglobulin 10 persen 50 ml vial Rp 6.174.000
  • Ivermectin 12 mg tablet Rp 7.500
  • Tocilizumab 400 mg/20 ml vial Rp 5.710.600
  • Tocilizumab 80 mg/4 ml vial Rp 1.162.200
  • Azithromycin 500 mg tablet Rp 1.700
  • Azithromycin 500 mg vial Rp 95.400

“Jadi ini adalah 11 obat yang sering digunakan dalam masa pandemi Covid-19, dan kita sudah atur harga eceran tertingginya. Negara hadir untuk rakyat saya tegaskan disini agar penepatan harga ini dipatuhi. HET ini merupakan harga jual tertinggi obat di apotek, instalasi farmasi, rumah sakit, klinik dan faskes yang berlaku di seluruh Indonesia,” jelas Budi dalam konferensi pers virtual, pada Sabtu (3/7).

Di kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah memerintahkan Polri untuk menindak tegas para pelaku yang menaikkan harga obat pada masa pandemi Covid-19.

“Saya kira Jenderal Agus Andrianto (Kabareskrim) orang yang tegas. Saya masih melihat ada upaya menaik-naikkan harga (obat), jangan coba-coba untuk itu. Kalau mau coba-coba silakan, tapi Anda akan menyesal,” tegas Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali ini.

Ketegasan pemerintah itu bukan tanpa sebab. Luhut mengatakan, Indonesia saat ini tengah mengalami krisis pandemi Covid-19, banyak masyarakat meninggal. Di sisi lain, justru banyak oknum yang memanfaatkan peluang dengan menaikkan harga obat. Salah satu contoh fenomena kenaikan harga obat Ivermectin yang bisa menyentuh harga puluhan ribu per tabletnya. Padahal harga normal Ivermectin kurang dari 10 ribu.

“Jangan ditambah persoalan-persoalan yang tidak perlu atau mengambil keuntungan dari keadaan ini. Jadi harga-harga harus dibikin yang wajar,” kata Luhut.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version