Menu
in ,

Pemerintah Dorong UMKM Jadi Mitra Industri Besar

Pajak.com, JakartaPemerintah memastikan agar masyarakat bisa memperoleh pekerjaan yang layak dan mendongkrak perekonomian nasional melalui solusi perekonomian yang berkelanjutan. Di antaranya dengan memberikan berbagai kemudahan untuk menumbuhkan UMKM, termasuk kemitraan strategis dengan industri besar, agar cepat masuk dalam rantai pasok global.

“Hal ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk UMKM, serta meningkatkan pemerataan dan kemandirian ekonomi masyarakat,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pidato sidang tahunan MPR, dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Jakarta, Senin (16/8/2021).

Presiden Jokowi menjelaskan, ekosistem investasi dan kolaborasi di dunia usaha tersebut juga dimaksudkan untuk memperkuat perkembangan ekonomi berbasis inovasi dan teknologi, khususnya ke arah Ekonomi Hijau dan Ekonomi Biru yang berkelanjutan. Ia menegaskan, konsolidasi kekuatan riset nasional terus diupayakan, agar sejalan dengan agenda pembangunan nasional. Sinergi dunia pendidikan dengan industri dan pengembangan kewirausahaan terus dipercepat melalui Program Merdeka Belajar. Upaya itu diharapkan dapat mengakselerasi kualitas SDM nasional, dan sekaligus meningkatkan daya saing industri dan produk dalam negeri.

Menanggapi pidato Presiden Jokowi, akademisi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu menyampaikan, kemitraan pelaku UMKM perlu digandeng untuk dapat masuk ke dalam rantai pasok di berbagai sektor industri besar, termasuk otomotif. Sebab, menurutnya, selama ini UMKM sudah terbukti mampu sebagai salah satu tulang punggung yang menjadi ekonomi masyarakat di berbagai ekonomi yang terjadi. Hanya saja, menurut Yannes, para UMKM yang menjadi motor ekonomi kreatif berbasis grass-root ini masih cenderung bertahan dan tumbuh secara individual.

Yannes menyarankan, agar UMKM dapat masuk ke rantai pasok industri otomotif nasional hingga dapat turut bermain di lingkup regional bahkan global, maka pemerintah perlu menata ulang, baik dari sisi kompetensi, standar mutu, hingga kecepatan produksi.

“Kompetensi, standar mutu, kecepatan produksi harus menjadi dasar (baseline) yang perlu segera dibenahi secara konstruktif dan sistemik,” kata Yannes seperti dikutip Antara Senin (16/8/2021).

Penataan ulang itu menurut Yannes agar UMKM dapat mengikuti kebutuhan pasokan komponen kendaraan; mulai dari lapis empat hingga lapis dua yang dibutuhkan oleh industri otomotif, minimal yang memiliki pabrik perakitan di Indonesia.

Pembenahan lain yang harus dilakukan pemerintah adalah dari sisi peraturan. Yannes berharap pemerintah memperjelas dan mempertegas aturan agar tidak terjadi multiinterpretasi sesuai selera kelompok.

“Semua aturan teknis yang bertentangan harus segera dihapus dan dapat dibuktikan langsung dengan menggantikannya dengan aturan baru yang kondusif dan mampu bersinergi dengan payung besar hukum yang sudah dibuat tersebut,” kata Yannes.

Selain itu, tantangan budaya lain yang harus diperhatikan adalah adanya kecenderungan banyak industri manufaktur multinasional yang turut membawa serta industri-industri pendukung dari negara masing-masing untuk berinvestasi dan membangun pabrik di Indonesia. Hal ini menurut Yannes berpotensi untuk membangun jejaring close-loop yang sulit ditembus oleh UMKM lokal, bahkan untuk UMKM yang sudah memiliki reputasi mutu dan harga yang kompetitif.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version