Menu
in ,

Pemerintah Buka Ekspor Batu Bara Mulai 12 Januari 2022

Pajak.com, JakartaPemerintah menetapkan ekspor batu bara dibuka bertahap mulai 12 Januari 2022. Sementara proses pengapalan mulai dilakukan oleh sejumlah perusahaan tambang 11 Januari 2022. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan, saat ini pasokan batu bara untuk pembangkit listrik dalam negeri telah mencapai 15 hari operasi menuju 25 hari operasi.

“Sekarang yang pertama sudah semua baik. Jumlah itu bertahap bisa 15 hari mengarah ke 25 hari untuk cadangan. Ke depannya, PT PLN (Perusahaan Listrik Negara) diminta untuk tidak lagi membeli batu bara melalui trader, namun harus dari perusahaan produsen batu bara langsung. Kita benahi banyak betul ini. Nanti PLN tidak ada lagi FOB (free on board), semua CIF (insurance and freight), tidak ada lagi PLN trading dengan trader, jadi semua harus beli dari perusahaan,” kata Luhut dalam konferensi pers virtual, (10/1).

Ia menjelaskan, tidak digunakannya skema FOB di lokasi tambang, karena untuk mengantisipasi PLN menghadapi kelangkaan batu bara lagi. Pemerintah mencegah potensi pemadaman listrik karena PLN kehabisan sumber pasokannya.

“PLN akan menggunakan skema cost, CIF, atau beli batu bara dengan harga sampai di tempat. Dengan begitu, PLN akan membeli batu bara dengan harga pasar. Dengan memakai skema CIF, PLN sudah tidak perlu lagi mencari-cari kebutuhan batu bara. Jadi nanti dalam bentuk BLU (Badan Layanan Umum), lalu PLN membeli secara market price, jadi tidak ada lagi nanti mekanisme pasar terganggu lagi,” jelas Luhut.

Ia pun memerincikannya. Contoh, melalui mekanisme harga pasar, terdapat selisih harga dari harga patokan domestic market obligation (DMO) batu baru 70 dollar AS per ton. Maka, akan dilihat berapa selisih harga itu. Nanti selisih harga akan masuk ke BLU.

“Berapa selisihnya yang masuk ke BLU, dari perusahaan batu bara atau semua perusahaan batu bara punya kewajiban sama untuk mensubsidi tadi. Kalo dia di atas 70 dollar AS sampai dengan 100 dollar AS, 120 dollar AS per ton, jadi pemerintah bisa diuntungkan lagi. Orang tidak main-main lagi,” kata Luhut.

Ia mengatakan, skema itu tengah dibahas lebih lanjut dengan Wakil Menteri Keuangan dan stafnya. “Sekarang lagi disiapin satu dua bulan ini selesai, wamenkeu dan Seto (Deputi Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi) lagi bicara hal itu,” tambah Luhut.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo juga memastikan perseroan sudah memiliki pasokan batu bara yang aman. Adapun batas level aman pasokan, yaitu sebanyak 20 juta metrik ton (MT) untuk 20 hari operasi. Kebutuhan 20 juta MT itu terdiri dari 10,7 juta ton kontrak existing dan 9,3 juta MT.

Seperti diketahui, sebelumnya Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral mengeluarkan kebijakan melarang ekspor batu bara selama 1 Januari–31 Januari 2022. Larangan itu dilatarbelakangi oleh kritisnya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik dalam negeri. Tiga negara mendesak pemerintah Indonesia untuk membuka keran ekspor batu baranya lagi, seperti Jepang, Korea Selatan, dan Filipina.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version