Menu
in ,

Menkominfo Dorong Kolaborasi Industri Pers dan Media

Pajak.com, Jakarta- Bertepatan dengan peringatan Hari Pers Nasional 9 Februari 2022, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mendorong kolaborasi antar-industri pers sebagai upaya diversifikasi produk media, intensifikasi kualitas produk jurnalisme serta ekstensifikasi faktor penting dalam industri pers dan media.

Johnny mengatakan,era transformasi digital membuka peluang ekosistem industri pers Indonesia berkembang. Untuk membuat ekosistem industri lebih sehat, Johnny mendorong kerja sama dan kolaborasi industri di tengah disrupsi teknologi yang terjadi baik di sisi pasar, perubahan perilaku, maupun distribusi konten.

“Era digital dapat dijadikan sebagai suatu batu loncatan agar insan pers dan institusi sektor tersebut dapat semakin berkembang. Di era yang semakin kolaboratif ini, kerja sama antar industri pers dan stakeholders lain termasuk tentunya pemerintah dalam menciptakan tata kelola media yang agile dan adaptif, sangat diperlukan,” ujarnya dalam keterangan tertulis dikutip, rabu (09/02/22).

Menkominfo menyampaikan, sumber daya manusia, alat produksi, manajemen dan tata kelola internal korporasi harus terus diupayakan agar industri pers dan media dapat selalu meningkatkan kualitas dan profesionalitasnya. Ia menegaskan, pemerintah memberikan dukungan kuat dalam menciptakan ekosistem yang sehat dengan mengakomodasi pembentukan payung hukum.

“Dan dengan digital, apabila iklim dan level playing field-nya bisa diatur berimbang maka teknologi digital sendiri berupa pemanfaatan big data, artificial intelligence, virtual reality, augmented reality, extended reality bahkan metaverse akan mendorong industri pers berkembang,” jelas Johnny.

Namun demikian, menurut Menkominfo, upaya bersama stakeholders untuk menghadirkan regulasi jurnalisme berkualitas harus dilakukan. Dengan kombinasi antara iklim pers yang sehat, upaya nyata industri pers untuk terus berbenah diri, didukung pula oleh regulasi serta kebijakan-kebijakan pemerintah, diharapkan pers dapat terus menjaga kualitas sekaligus independensinya yang bertanggung jawab.

Selain memberikan dukungan, Johnny juga mendorong Dewan Pers dan Task Force Media Sustainability yang menyiapkan substansi usulan draf regulasi tersebut agar menyesuaikan benchmark dari negara lain sebagai acuan. Menurut Johnny, substansi usulan draf jurnalisme berkualitas penting untuk membangun suatu iklim yang konvergen. Namun demikian, hal yang perlu dicermati substansi publisher rights di Indonesia beririsan dengan pengaturan mengenai intellectual property rights.

“Secara teknis perundang-undangan ini mau ditempatkan di mana? Karena ada model dan cara pembuatan undang-undang di Indonesia. Misalnya ingin ditempatkan di bawah payung Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), maka tentu sektornya ada di kemkominfo dan Komisi I DPR RI,” ujar Johnny.

Namun, jika secara teknis berada di UU ITE, menurut Menkominfo akan menjadi persoalan tersendiri dan membutuhkan waktu untuk perumusannya, karena harus mengikuti prosedur pembuatan undang-undang. Sebab sebelumnya, pemerintah telah mengirimkan Surat Presiden mengenai Revisi UU ITE. Menteri Johnny juga mengusulkan jika pembahasan substansi mengenai hak cipta atau intellectual property rights, maka instansi pemerintahan yang berwenang adalah Kementerian Hukum dan HAM.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version