Menu
in ,

Menko Airlangga Serahkan 2 Peraturan Presiden di Batam

           

Pajak.com, Batam – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan dua Peraturan Presiden (PP) tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang terletak di Batam, dimana sebelumnya telah ditandatagani oleh Presiden Joko Widodo pada 8 Juni 2021 lalu. Kedua PP tersebut adalah PP Nomor 67 tahun 2021 tentang KEK Batam Aero Technic (BAT) dan PP Nomor 68 tahun 2021 tentang KEK Nongsa Digital Park.

Menurutnya, penetapan kedua KEK ini sangat strategis dalam mendukung pengembangan Kawasan Batam, Bintan, dan Karimun yang saat ini telah dikembangkan menjadi free trade zone dan telah menarik investor baik asing maupun dalam negeri.

“Rencana aksi untuk kedua Peraturan Presiden tentang  KEK ini telah disusun. Saya meminta komitmen semua instansi terkait untuk melaksanakannya dengan baik,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/06). Ia pun menambahkan, dengan ditetapkan kedua PP KEK tersebut diharapkan dapat menjadi akselerator pemulihan ekonomi nasional di provinsi Kepulauan Riau.

Airlangga menjelaskan, KEK BAT seluas 30 ha memiliki target investasi sebesar Rp 7,2 triliun dan penciptaan lapangan pekerjaan untuk 9.976 tenaga kerja. Sesuai penetapannya, KEK ini akan dikembangkan untuk kegiatan industri berbasis MRO (Maintenance, Repair, Overhaul) pesawat penumpang.

Pengembangan KEK BAT bersifat brown field project karena sebelum ditetapkan menjadi KEK, kawasan tersebut telah dibangun berbagai fasilitas di antaranya untuk area hanggar maintenance, hanggar painting, hanggar cleaning, apron, taxiway, dan sebagainya. Setelah menjadi KEK, selanjutnya akan dikembangkan beberapa hanggar maintenance baru, component shop, serta workshop untuk tools dan equipment.

“Pengembangan KEK BAT diharapkan dapat menghemat devisa sebesar 65-70 persen dari kebutuhan MRO maskapai penerbangan nasional yang selama ini mengalir ke luar negeri dan menangkap peluang dari pasar Asia Pasifik yang memiliki sekitar 12.000 unit pesawat dengan nilai bisnis sebesar 100 miliar dollar AS di tahun 2025,” jelasnya.

Sedangkan KEK Nongsa Digital Park seluas 166,45 ha, memiliki target investasi sebesar Rp 16 triliun dan penciptaan lapangan pekerjaan untuk 16.500 tenaga kerja. KEK ini akan dikembangkan untuk kegiatan berbasis IT digital dan pariwisata.

Pengembangan KEK Nongsa Digital Park juga bersifat brown field project karena sebelum ditetapkan menjadi KEK telah dibangun berbagai akomodasi dan atraksi pariwisata bertaraf internasional serta sudah terbangun infrastruktur pendukungnya seperti Turi Beach Resort, Nongsa Point Marina, Nongsa Terminal Bahari, Nongsa Village, dan Infinite Framerwork Studio.

Melalui KEK Nongsa Digital Park, pemerintah berharap dapat menjadi entry gate bagi pelaku usaha IT global ke perekonomian nasional, dan dapat menghemat devisa negara dalam bisnis digital hingga Rp 20-30 triliun per tahun dan transfer teknologi di bidang IT sehingga menjadi pusat pengembangan SDM tenaga IT muda Indonesia. Setelah menjadi KEK, ke depannya akan dikembangkan Movie Town, IT Office, IT Academy, Data Centre Commersial Area, dan fasilitas lainnya.

“Provinsi Kepulauan Riau ini memiliki KEK terbanyak di Indonesia. Kita punya digital hub dari Batam ke berbagai wilayah yang terkoneksi dengan IT. KEK di kawasan ini bisa jadi pilot plan dan mercusuar bagi digital ekonomi di Indonesia,” tutur Menko Airlangga.

Untuk itu, pemerintah terus mendorong realisasi investasi, terutama untuk data center, sebagai upaya meningkatkan dan mengembangkan ekonomi digital yang dipercaya akan dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

“Digital merupakan satu-satunya kegiatan yang bisa mengakselerasi perekonomian. Bisa meloncat, bukan hanya linier dan saya berharap KEK ini dapat menjadi showcase utama perekonomian Indonesia dan membuat negara kita setara dengan negara maju,” pungkasnya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version