Menu
in ,

Menkeu Resmikan GKN, Dorong Perekonomian Daerah

Pajak.com, Jayapura – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meresmikan Gedung Keuangan Negara (GKN) Jayapura, Jumat (26/11). Menurutnya, adanya GKN ini dapat mendorong perekonomian daerah setempat dan menjadi tempat atau wadah bagi unit-unit vertikal Kemenkeu untuk bisa berada di dalam satu lokasi yang sama, sehingga akan bisa memberikan pelayanan yang makin terintegrasi.

“Diresmikannya GKN oleh Menkeu dan keberadaannya di tanah Papua ini bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat terutama mendorong perekonomian daerah, sehingga kita bisa melihat perkembangan pembangunan dan perbaikan kesejahteraan dari masyarakatnya bisa berjalan cepat dan bisa kemudian dilihat secara nyata, secara akuntabel,” ungkapnya dalam Peresmian GKN Jayapura yang disiarkan melalui YouTube, pada Jumat (26/11).

Ia menambahkan, GKN juga dapat menjadi semangat baru bagi pegawai negeri yang bekerja untuk terus melayani masyarakat Papua secara maksimal. “Semoga gedung baru akan menciptakan semangat yang baru dan meluap-luap untuk kita berikan. Jangan pernah lelah mencintai Indonesia, selalu berikan yang terbaik bagi Indonesia,” tambahnya.

GKN Jayapura memiliki sepuluh lantai yang dibangun di atas tanah 6.238 M2 dengan luas bangunan mencapai 11.400 M2. Nantinya, seluruh instansi unit vertikal Kemenkeu yaitu Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Direktorat Jenderal Pajak, serta Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang berada di wilayah Kota Jayapura akan memberi layanan di dalam area tersebut.

Selain itu, mengusung gaya the new way of working dan memberikan sentuhan dekorasi daerah, ruang kerja yang berada di GKN menjadi ruang sinergi dan kolaborasi serta mendukung suasana kerja yang nyaman dan baik.

“Jadi, tolong dijaga sehingga rancangan kita untuk menciptakan sebuah ruang kerja yang nyaman, yang baik, yang bisa menciptakan kolaborasi, sinergi, namun tetap dijaga profesionalisme anda, dan juga dari sisi disiplin kerja harus bisa terwujud,” pesan Menkeu.

Menkeu menjelaskan bahwa di dalam lokasi GKN Jayapura juga tersedia ruangan bagi Kantor Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP). BP3OKP diciptakan berdasarkan Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) yang bertugas mendukung pelaksanaan otsus di Papua.

“Saya harap akan menjadi ruang untuk seluruh stakeholder Papua di dalam bersama-sama mendesain otsus, di dalam mengawal otsus, dan untuk menjamin bahwa otonomi khusus terutama dana dan anggaran yang disediakan betul-betul bisa bermanfaat bagi rakyatnya dan pembangunan Papua,” jelas Sri Mulyani.

Menkeu pun berpesan agar GKN Jayapura tidak menjadi gedung asing di tengah masyarakat. “GKN memiliki tujuan sama yaitu memajukan masyarakat dan ekonomi Papua, sehingga peranan Kemenkeu dalam mendorong perekonomian di Papua dapat terwujud,” ujar Sri Mulyani.

Sebagai informasi, Papua dan Papua Barat akan mengelola dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2022. Untuk Papua mencapai Rp 43,48 triliun, dan Rp 19,61 triliun untuk Papua Barat yang terdiri dari dana otsus, dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana alokasi khusus fisik dan nonfisik, serta dana desa.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version