Menu
in ,

Menkeu Purbaya Optimistis Bisa Tekan Utang pada 2026 dan Andalkan Pendapatan Negara

FOTO : IST

Menkeu Purbaya Optimistis Bisa Tekan Utang pada 2026 dan Andalkan Pendapatan Negara

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan optimisme bahwa beban utang negara dapat ditekan pada 2026. Menurutnya, kunci utama pengelolaan utang adalah penerapan strategi countercyclical, yakni menyesuaikan kebijakan fiskal dengan kondisi perekonomian.

“Kalau ekonomi lagi kencang, ya harus dikurangi utangnya, tapi kalau ekonomi butuh stimulus, ya kita kasih stimulus dari ekonomi, dan mungkin dalam hal itu akan harus menambah utang,” ungkap Purbaya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Pajak.com pada Rabu (24/9/25).

Ia menegaskan, batas utang tidak seharusnya ditetapkan secara kaku. Sebaliknya, pengelolaan utang perlu fleksibel agar tetap selaras dengan dinamika pertumbuhan ekonomi. Namun, Purbaya optimistis Indonesia tidak akan terpaksa menambah utang dalam jumlah besar ke depan.

“Karena saya akan mendorong pertumbuhan ekonomi lebih cepat, sehingga dengan kondisi yang sama, dengan APBN yang sama, saya akan mendapatkan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat dan pendapatan yang lebih tinggi. Jadi harusnya saya tidak akan menambah utang terlalu besar,” jelasnya.

Purbaya menambahkan, pemerintah akan melihat perkembangan realisasi pertumbuhan ekonomi pada semester tahun depan untuk menentukan langkah berikutnya. Dengan pengelolaan fiskal yang tepat, ia percaya beban utang dapat diminimalkan tanpa mengurangi ruang gerak belanja negara.

“Saya pikir dengan manage uang yang betul, yang baik, di mana uang pemerintah tidak mengganggu ekonomi, itu saja sudah tambahan signifikan ke pertumbuhan ekonomi dan otomatis ke pendapatan pajak kita,” jelasnya.

Menurut perhitungannya, setiap kenaikan 1 persen pertumbuhan ekonomi mampu menambah penerimaan negara sekitar Rp220 triliun atau lebih. Sementara, peningkatan setengah persen dapat menghasilkan tambahan Rp110 triliun. “Jadi itu yang kita kejar nanti,” pungkas Purbaya.

Untuk diketahui, DPR telah menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 pada Selasa (23/9/25). Adapun, pemerintah dan DPR sepakat bahwa belanja negara ditetapkan sebesar Rp3.842,7 triliun dan pendapatan negara diperkirakan mencapai Rp3.153,6 triliun.

Dengan proyeksi tersebut, defisit anggaran 2026 ditetapkan sebesar 2,68 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Pemerintah juga menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen, mengendalikan inflasi di kisaran 2,5 persen, menjaga suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) di level sekitar 6,9 persen, serta menstabilkan nilai tukar Rupiah pada kisaran Rp16.500 per dolar Amerika Serikat (AS).

Leave a Reply

Exit mobile version