Menu
in ,

Kemenperin Perkuat Jaminan Kualitas Produk Emas Nasional

Kemenperin Perkuat Jaminan Kualitas Produk Emas Nasional

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat jaminan kualitas produk emas nasional di tengah tren kenaikan harga emas global yang mendorong peningkatan permintaan sekaligus produksi industri perhiasan.

Penguatan mutu serta keakuratan pengujian kadar emas dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan pasar sekaligus meningkatkan daya saing industri perhiasan Indonesia di pasar global.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa industri perhiasan Indonesia menunjukkan kinerja yang positif sepanjang tahun 2025. Hal tersebut tecermin dari nilai ekspor barang perhiasan dan barang berharga Indonesia yang mencapai 9,1 miliar dolar Amerika Serikat (AS) meningkat 65,54 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Peningkatan ini menunjukkan bahwa sektor industri perhiasan Indonesia memiliki peluang besar untuk terus tumbuh di pasar internasional. Momentum positif ini harus dijaga melalui penguatan kualitas dan kepercayaan terhadap produk dalam negeri,” ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Pajak.com pada Senin (9/3/2026).

Ia menegaskan, seiring meningkatnya produksi dan permintaan global, pemastian akurasi pengujian kadar emas menjadi semakin penting. Menurutnya, peran laboratorium pengujian sangat strategis untuk memastikan kesesuaian kadar logam mulia sehingga produk yang beredar di pasar memiliki standar kualitas yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Peran laboratorium pengujian sangat strategis dalam memastikan kesesuaian kadar logam mulia sehingga produk yang beredar di pasar memiliki standar kualitas yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, pemerintah mendorong partisipasi laboratorium dan industri dalam program Penyelenggara Uji Profisiensi (PUP). Program ini berfokus pada kemampuan sejumlah laboratorium dalam melakukan pengujian yang dapat dibandingkan secara objektif, sehingga menghasilkan pengujian yang lebih akurat, konsisten, dan tepercaya.

Melalui penguatan sistem pengujian tersebut, industri perhiasan nasional diharapkan tidak hanya mampu memanfaatkan momentum pasar global, tetapi juga semakin dikenal sebagai produsen perhiasan berkualitas tinggi.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari menjelaskan bahwa program uji profisiensi merupakan instrumen penting untuk mendukung industri perhiasan emas Indonesia agar memiliki standar pengujian yang lebih akurat dan tepercaya.

“Kami terus mendorong penerapan standar dalam sektor industri, khususnya dalam memastikan kualitas produk yang beredar di pasar. Program Uji Profisiensi ini sangat penting bagi laboratorium perusahaan industri yang melakukan pengujian mutu emas untuk menunjukkan keabsahan hasil uji mereka, yang pada akhirnya akan meningkatkan daya saing industri emas nasional di pasar global,” tuturnya.

Pelaksanaan layanan uji profisiensi di bidang emas dilakukan oleh Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) yang merupakan satuan kerja di bawah BSKJI.

Program uji profisiensi untuk komoditas barang-barang emas ini menjadi satu-satunya dan yang pertama di Indonesia, sehingga berperan sebagai rujukan nasional dalam pemastian mutu pengujian emas.

Leave a Reply

Exit mobile version