Menu
in ,

Ketimpangan Ekonomi Indonesia Turun, Rasio Gini jadi 0,375 per Maret 2025

Ketimpangan Indonesia

FOTO: IST

Ketimpangan Ekonomi Indonesia Turun, Rasio Gini jadi 0,375 per Maret 2025

Pajak.com, Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat perbaikan ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia. Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2025, rasio gini nasional turun menjadi 0,375 dari sebelumnya 0,381 pada September 2024. Angka ini menjadi yang terendah dalam dua tahun terakhir.

Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Ateng Hartono menjelaskan, gini rasio adalah indikator untuk mengukur tingkat ketimpangan distribusi pengeluaran penduduk. Nilai rasio ini berkisar antara 0 hingga 1, dengan angka yang mendekati 1 menunjukkan ketimpangan yang semakin tinggi.

“Nilai Gini Rasio ini berada antara 0 sampai dengan 1. Semakin tinggi atau semakin mendekati 1, maka semakin tinggi ketimpangannya,” ujar Ateng dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (25/7/25).

Ia menuturkan, selama periode Maret 2019 hingga Maret 2025, tren rasio gini secara umum menurun, meskipun sempat mengalami lonjakan pada awal pandemi COVID-19 di tahun 2020. Setelah sempat mencapai titik tertinggi di 0,388 pada Maret 2023, rasio gini mulai bergerak ke arah yang lebih rendah, yaitu 0,379 pada Maret 2024. Sempat naik tipis ke 0,381 pada September 2024, tren positif kembali terlihat pada Maret 2025 dengan pencapaian 0,375.

Jika dilihat menurut wilayah, rasio gini di daerah perkotaan pada Maret 2025 tercatat sebesar 0,395. Angka ini mengalami penurunan sebesar 0,007 poin dibandingkan September 2024 yang sebesar 0,402, serta turun 0,004 poin dari Maret 2024 yang berada di angka 0,399.

Di sisi lain, rasio gini di daerah perdesaan juga menunjukkan perbaikan yang signifikan. Pada Maret 2025, angkanya tercatat sebesar 0,299, lebih rendah dibandingkan September 2024 sebesar 0,308 dan Maret 2024 sebesar 0,306.

Selain rasio gini, BPS juga menggunakan ukuran ketimpangan lain yakni persentase pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah atau biasa disebut metode Bank Dunia. Berdasarkan ukuran ini, pada Maret 2025, kelompok tersebut menyumbang 18,65 persen dari total pengeluaran nasional.

Angka tersebut menunjukkan peningkatan 0,24 persen poin dibandingkan September 2024 (18,41 persen) dan naik 0,25 persen poin dibandingkan Maret 2024 (18,40 persen).

Secara wilayah, pengeluaran 40 persen terbawah di perkotaan pada Maret 2025 tercatat sebesar 17,64 persen. Angka ini meningkat dibandingkan September 2024 (17,44 persen) dan Maret 2024 (17,41 persen). Di perdesaan, kontribusinya bahkan lebih tinggi, yakni sebesar 21,75 persen. Angka ini meningkat dari 21,39 persen baik pada September 2024 maupun Maret 2024.

Jika dibandingkan dengan angka nasional, terdapat tujuh provinsi yang memiliki rasio gini di atas 0,375. Ketujuh provinsi tersebut adalah DKI Jakarta sebesar 0,441, DI Yogyakarta sebesar 0,426, Jawa Barat sebesar 0,416, Papua Selatan sebesar 0,412, Papua sebesar 0,404, Gorontalo sebesar 0,392, dan Kepulauan Riau sebesar 0,382. Sementara itu, mayoritas provinsi lainnya menunjukkan tingkat ketimpangan yang masih dalam batas terkendali.

Leave a Reply

Exit mobile version