Menu
in ,

BPS: Tingkat Kemiskinan di Indonesia Turun jadi 23,85 Juta Orang per Maret 2025

BPS: Kemiskinan

FOTO: IST

BPS: Tingkat Kemiskinan di Indonesia Turun jadi 23,85 Juta Orang per Maret 2025

Pajak.com, Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penurunan signifikan dalam tingkat kemiskinan nasional. Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) per Maret 2025, jumlah penduduk miskin di Indonesia turun menjadi 23,85 juta orang atau 8,47 persen dari total populasi. Angka ini lebih rendah dibandingkan 8,57 persen pada September 2024.

Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Ateng Hartono menyampaikan bahwa penghitungan tingkat kemiskinan dilakukan melalui survei dengan pendekatan rumah tangga, bukan individu. “Pada pendataan Susenas, yang kita data adalah rumah tangga. Ada sekitar 345.000 rumah tangga yang menjadi sampel pada Maret 2025,” jelas Ateng dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat (25/7/25).

Adapun rata-rata garis kemiskinan nasional pada Maret 2025 tercatat sebesar Rp609.160 per kapita per bulan. Dengan rata-rata anggota rumah tangga sebanyak 4,72 orang, maka batas pengeluaran minimum agar tidak dikategorikan miskin berada di angka Rp2.875.235 per rumah tangga per bulan.

“Garis kemiskinan dihitung berdasarkan pengeluaran kebutuhan dasar rumah tangga, baik makanan maupun non-makanan,” tambah Ateng. Ia juga menekankan bahwa angka garis kemiskinan ini merupakan rata-rata nasional, yang artinya dapat berbeda-beda di setiap wilayah tergantung harga barang dan pola konsumsi lokal.

Tingkat kemiskinan di wilayah perdesaan tercatat sebesar 11,03 persen, sementara di wilayah perkotaan sebesar 6,73 persen. Meski secara umum terjadi penurunan, distribusinya tidak merata yakni angka kemiskinan perdesaan mengalami penurunan, sementara di perkotaan justru sedikit meningkat.

Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) memperkuat gambaran tersebut. Kedua indeks tersebut meningkat di perkotaan dan menurun di perdesaan. Kenaikan indeks di kota menunjukkan adanya pelebaran jarak antara rata-rata pengeluaran penduduk miskin dan garis kemiskinan, serta ketimpangan yang lebih tajam di antara mereka. Sebaliknya, di perdesaan, jurangnya justru menyempit.

Secara spasial, dari 38 provinsi di Indonesia, sebanyak 18 provinsi berhasil menekan angka kemiskinan di bawah rata-rata nasional, sementara 20 provinsi masih mencatatkan angka kemiskinan di atas 8,47 persen. Provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi adalah Papua Pegunungan yang mencapai 30,03 persen. Sementara itu, Bali menjadi provinsi dengan angka kemiskinan terendah, yakni hanya 3,72 persen.

Untuk pertama kalinya, BPS juga merilis angka kemiskinan ekstrim secara resmi bersamaan dengan data kemiskinan umum, sebagai bentuk tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim.

Per Maret 2025, jumlah penduduk yang tergolong dalam kategori kemiskinan ekstrim turun menjadi 0,85 persen atau sekitar 2,38 juta orang. Angka ini menunjukkan perbaikan nyata dibandingkan Maret 2024, yang saat itu tercatat sebesar 1,26 persen atau sekitar 3,56 juta orang.

Leave a Reply

Exit mobile version