Menu
in ,

KemenkopUKM dan PBNU Tanda Tangani MoU Santri

KemenkopUKM dan PBNU Tanda Tangani MoU Santri

FOTO: Dok. KemenkopUKM

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) bersama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait peningkatan dan pemberdayaan ekonomi umat di kalangan santri. Penandatanganan MoU tersebut merupakan wujud komitmen KemenkopUKM untuk mencetak wirausaha baru yang datang dari lingkungan pesantren.

MenKopUKM Teten Masduki mengungkapkan, pesantren memiliki potensi yang sangat besar dalam mendukung perekonomian negara, terutama melalui pengembangan kewirausahaan para santri.

“MoU tersebut sekaligus menjadi langkah nyata dari implementasi Peraturan Presiden (Perpres) No.2 Tahun 2022 Tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional Tahun 2021-2024. Dimana rasio kewirausahaan ditarget tumbuh 3,95 persen pada 2024. Sementara di negara maju, rasio kewirausahaan sudah mencapai 10-14 persen,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Jumat (18/02).

Ia menambahkan bahwa penciptaan wirausaha baru tersebut akan dilakukan melalui pendekatan inkubasi yang programnya sudah ada di KemenkopUKM. Terkait pembiayaan, nantinya akan disinergikan dengan Kementerian BUMN.

“Selain itu ada Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang jumlahnya kita terus tambah. Perbankan pun diminta menaikkan pembiayaannya ke UMKM hingga 30 persen di tahun 2024. Bahkan, KemenkopUKM juga ada LPDB-KUMKM yang bisa membantu pembiayaan dana bergulir lewat koperasi,” tambahnya.

Teten melanjutkan, KemenkopUKM diberikan tugas untuk mengembangkan Koperasi Pondok Pesantren (Koppontren). Di mana saat ini pihaknya telah melakukan piloting di Koppontren Al-Ittifaq (Jawa Barat), sebagai salah satu koperasi sektor riil di sektor pangan yang terhubung dengan modern market.

“Kebutuhan pasokan hingga 56 ton, namun yang baru bisa dipenuhi baru 6 ton. Koppontren ini akan menjadi distributor dari pesantren lainnya tak hanya di Jabar. Selain itu, ada juga Ponpes Sunan Drajat di Lamongan (Jatim) memiliki koperasi yang menghubungkan 17 ponpes lainnya di Jatim sebagai contoh jaringan ritel modern,” imbuhnya.

Menurut hasil pemetaan Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan, pada tahun 2020 dan 2021 terdapat 90,48 persen dari 11.868 pesantren sudah memiliki unit usaha. Bahkan sebanyak 2,58 persen pesantren memiliki 3-5 jenis usaha.

Di tahun 2022, Teten menyampaikan bahwa pihaknya ingin mewujudkan pemulihan transformatif pada UMKM dan Koperasi berupa pemulihan yang tidak sekadar tumbuh kembali seperti kondisi sebelum pandemi, tetapi sekaligus menyiapkan UMKM dan koperasi lebih siap menghadapi krisis ataupun perubahan lingkungan di masa-masa akan datang.

“Ke depan KemenkopUKM akan menyasar langsung pelaku UMKM dan koperasi anak muda, perempuan, dan fokus untuk mendukung pengembangan usaha ramah lingkungan. Tentunya keterlibatan santri-santri muda dan alumni pesantren sangat kami harapkan,” jelasnya.

Turut hadir dalam acara penandatanganan tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan bahwa pihaknya siap mendorong terciptanya wirausaha baru, dimana salah satu upayanya adalah dengan memperkuat ekonomi umat, yakni dari pesantren.

“Indonesia ini masyarakat muslimnya terbesar, tapi kita tidak masuk 10 bahkan 5 besar industri halalnya. Untuk itu kami mendorong PBNU menjadi mercusuar kebangkitan ekonomi dengan kerja sama BUMN dan PBNU,” ujar Erick.

Sebagai langkah awal, BUMN dan pesantren di bawah NU, mempersiapkan untuk penyediaan komoditas pangan dari pesantren.

“Mengingat saat ini kita tahu ada gonjang ganjing soal stabilitas harga pangan. Kami di BUMN punya banyak sektor usaha di pangan sehingga ini sangat bisa disinergikan,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) berharap kerja sama tak hanya mendorong peningkatan kualitas SDM, tapi juga membangun kemandirian ekonomi pondok pesantren.

“Semoga MoU dengan KemenkopUKM membawa keberkahan dan kemaslahatan bagi umat, serta bangsa dan negara,” pungkasnya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version