Menu
in ,

Kebijakan KSSK untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi

Pajak.com, Surabaya – Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), bersinergi mendorong kredit dan pembiayaan ke sektor-sektor prioritas. Hal ini merupakan implementasi dari paket kebijakan terpadu Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk percepatan pemulihan ekonomi.

Kebijakan KSSK yang ditetapkan pada 1 Februari 2021 itu meliputi, kebijakan insentif fiskal serta dukungan belanja pemerintah dan pembiayaan; stimulus moneter, kebijakan makroprudensial akomodatif, dan digitalisasi sistem pembayaran; kebijakan prudensial sektor keuangan; kebijakan penjaminan simpanan.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memaparkan, kerangka pemulihan ekonomi 2021 terpusat pada tiga hal. Pertama, intervensi kesehatan melalui vaksinasi gratis dan disiplin dalam penerapan protokol Covid-19. Kedua, survival and recovery kit untuk menjaga kesinambungan bisnis. Ketiga, reformasi struktural melalui Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) didesain sebagai upaya untuk kembali mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Di dalam APBN, terdapat anggaran PEN yang meningkat 22 persen menjadi Rp 699,43 triliun, yang dialokasikan untuk kesehatan sebesar Rp 176,30 triliun, bantuan sosial sebesar Rp 157,41 triliun, dukungan usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan korporasi sebesar Rp 184,83 triliun, insentif usaha sebesar Rp 58,46 triliun, serta Rp 122,44 triliun demi dukungan program prioritas.

“Lima program tersebut diarahkan untuk menjadi game changer di tahun 2021,” jelas Sua dalam acara bertajuk “ Temu Stakeholder untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional”, di Surabaya, pada (1/4).

Sementara itu, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menjelaskan, berdasarkan pemetaan, terdapat 38 subsektor prioritas dengan kontribusi besar pada produk domestik bruto (PDB); enam subsektor ekspor berdaya tahan; 15 subsektor pendorong pertumbuhan; 17 subsektor penopang pemulihan.

“Khusus di Jawa Timur, 21 subsektor prioritas pada triwulan IV 2020 menunjukkan perbaikan kapasitas produksi dibandingkan dengan triwulan III 2020 dan diperkirakan berlanjut pada triwulan I 2021. Namun, penambahan pembiayaan melalui perbankan masih terbatas,” sebut Destry.

Bauran kebijakan BI tetap diarahkan untuk mendorong pemulihan ekonomi, termasuk pembiayaan kepada dunia usaha. BI telah menurunkan suku bunga kebijakan sebanyak enam kali sejak 2020, yakni sebesar 150 basis poin (bps) menjadi 3,50 persen—terendah dalam sejarah. BI juga melakukan injeksi likuiditas yang besar.

“BI mendorong transparansi suku bunga dasar kredit, memperkuat kebijakan rasio intermediasi makroprudensial (RIM/RIM Syariah) dengan memasukkan wesel ekspor sebagai komponen pembiayaan, serta memberlakukan secara bertahap ketentuan disinsentif berupa Giro RIM/RIMS, untuk mendorong penyaluran kredit/pembiayaan perbankan,” jelasnya.

Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Fathan Subchi mengatakan, pemerintah telah melakukan pendekatan dalam mengatasi pandemi dengan cara yang tepat (on track), baik dari sisi kesehatan dan ekonomi.

“Sehingga optimisme ke depan mulai terbangun baik di UMKM maupun dunia usaha. Sementara itu, kehadiran UU Cipta Kerja juga diharapkan akan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha UMKM dan dunia usaha secara umum untuk terus pulih,” kata Fathan.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version