Menu
in ,

Industri Asuransi Hadirkan Produk Berbasis ESG

Industri Asuransi Hadirkan Produk Berbasis ESG

FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Industri asuransi berkomitmen untuk menghadirkan produk berbasis environmental, social, and corporate governance (ESG), seperti produk asuransi gempa bumi, kerusakan lingkungan hidup, green building, pertanian, dan sebagainya. Hal itu telah tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 51 tahun 2017.

Direktur Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody AS Dalimunthe memastikan, industri asuransi sudah mendukung pelaksanaan POJK itu. Buktinya, pihaknya telah mengembangkan asuransi pertanian bersama dengan kementerian pertanian. Sementara itu, untuk produk asuransi perikanan, AAUI bersinergi dengan kementerian kelautan dan perikanan. Evaluasi dan kajian terhadap dua kerja sama itu pun dilakukan secara berkesinambungan.

AAUI juga tengah mempersiapkan beberapa produk baru terkait implementasi ESG, seperti asuransi terumbu karang yang konsepnya sudah didiskusikan bersama United Nations Development Programme (UNDP). Pihaknya pun telah menjalin diskusi bersama Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk skema asuransi bencana untuk rumah tinggal.

“AAUI sedang dalam proses untuk kerja sama dengan IFC (International Finance Corporation) Bank Dunia untuk program asuransi soil moisture index tanaman cocoa dengan menggunakan teknologi geospatial yang memanfaatkan satelit, guna mengetahui dampak hujan dan kekeringan terhadap produktivitas tanaman cocoa,” kata Dody.

Ia menjamin, setiap produk asuransi sudah melewati izin OJK—melalui analisa dan studi kelayakan, serta prospek bisnisnya. Namun, Dody mengakui, tidak banyak perusahaan asuransi yang masuk ke produk asuransi berbasis ESG karena mengalami kesulitan data risiko.

“Tapi untungnya semua produk-produk ESG selama ini dijalankan dengan konsorsium sehingga dapat dipikul bersama beberapa perusahaan,” tambah Dody.

Salah satu penerbit polis untuk produk asuransi hijau di sektor agrikultur dan akuakultur adalah PT Asuransi Jasindo.

Direktur Pengembangan Bisnis Jasindo Diwe Novara mengungkapkan, portofolio asuransi hijau di perusahaannya terus mengalami peningkatan minimal 10 persen setiap tahun. Seperti diketahui, produk asuransi hijau Jasindo terbagi menjadi penugasan program pemerintah dan asuransi pertanian komersial. Dalam kurun waktu 2015 sampai 2020, premi asuransi program pemerintah sudah mencapai Rp 1,05 triliun, sedangkan premi asuransi komersial mencapai Rp 33,62 miliar.

“Hanya saja, tahun 2021 turut menghambat produk-produk tersebut sehingga perolehan premi asuransi hijau keseluruhan per Juni 2021 secara year to date dibukukan sebesar Rp 46,653 miliar. Ini dikarenakan kondisi pandemi Covid-19 yang mengakibatkan pemerintah pusat dan daerah melakukan refocusing anggaran ke penanganan pandemi,” ujar Diwe.

Selain itu, PT Reasuransi Maipark Indonesia juga menawarkan produk asuransi hijau, yaitu asuransi gempa bumi. Direktur Maipark Heddy Agus menuturkan, asuransi hijau selama ini memiliki banyak peminat.

“Pendapatan premi kita hingga per 29 Juli sebesar Rp 138,7 miliar dan turun sangat tipis sebesar 0,65 persen, karena posisi di 2021 belum full. Masih ada sesi yang akan masuk di bulan Juli 2021,” ujar Heddy.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version