Menu
in ,

Indonesia-Uzbekistan Perkuat Kerjasama Ekonomi

Pajak.com, Jakarta – Indonesia dan Uzbekistan berupaya untuk terus menguatkan kerja sama ekonomi yang komprehensif, khususnya di sektor industri. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian Muhammad Khayam mengungkapkan kedua negara memiliki potensi untuk memperdalam struktur manufaktur melalui peningkatan investasi.

“Kami mendorong terjadinya kolaborasi antara pelaku industri Indonesia dan Uzbekistan, misalnya di sektor industri pupuk. Upaya ini diharapkan dapat mendongkrak daya saing,” ungkapnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (24/05).

Ia menambahkan, pihaknya beberapa waktu lalu mendampingi Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel dan sejumlah anggota dewan melakukan muhibah ke negara yang dikenal sebagai Negeri Para Imam. “Ada peluang kerja sama ekonomi yang lebih baik antara Indonesia dengan Uzbekistan, sehingga bisa memacu neraca perdagangan kedua negara,” tambahnya.

Perlu diketahui, Uzbekistan menjadi salah satu negara mitra penting bagi Indonesia. Lokasi Uzbekistan di Asia Tengah dinilai strategis dengan berada di jalur sutera perdagangan dan sedang mengalami perkembangan ekonomi yang cukup pesat.

Khayam menjelaskan, Indonesia melihat peluang Uzbekistan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku bagi industri pupuk di tanah air. Salah satu material utama yang selama ini dibutuhkan Indonesia untuk memproduksi pupuk, yakni kalium klorida (KCl).

Selain sebagai bahan baku pupuk, penggunaan KCl juga untuk bahan penolong di industri makanan, minuman, dan medis. Indonesia bukan merupakan negara produsen KCl. Selama ini kebutuhannya dipasok dari Rusia, Kanada, dan Laos. “Ke depan kita bisa ambil bahan tersebut dari Uzbekistan atau kita berupaya untuk menarik investasi mereka ke Indonesia,” jelasnya.

Uzbekistan juga memiliki pabrik NPK Samarkand, dengan kapasitas 250.000 ton per tahun. Seluruh bahan baku NPK berasal dari lokal dengan harga gas di Uzbekistan sekitar 2,2 dollar AS per million british thermal unit (MMBTU). Disamping itu ada Uz-Potash (industri KCl), dengan kapasitas sebesar 600.000 ton

Berdasarkan pengamatan langsung di lapangan, produk KCl Uzbekistan berwarna merah muda dengan ukuran lebih besar. KCl asal Uzbekistan telah diketahui oleh industri pupuk di Indonesia seperti PT Pupuk Indonesia (Persero) dan PT Sentana Adidaya Pratama.

Selain potensi kerja sama di industri pupuk, Rachmat Gobel yang menjadi Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) berpendapat bahwa ada peluang di sektor industri agro. Uzbekistan membutuhkan buah-buah tropis, seperti pisang, buah naga, alpukat, dan kopi untuk konsumsi warganya maupun untuk mendukung industrinya.

“Karena itu, saya mau mendorong agar ada sister city antara kota di Uzbekistan dengan daerah-daerah di Indonesia penghasil buah-buah tropis ini,” tuturnya.

Dia mencontohkan Kabupaten Lumajang yang merupakan daerah penghasil pisang di Jawa Timur bisa dicarikan daerah di Uzbekistan untuk dijadikan sister city. “Daerah dan kota-kota lain penghasil buah naga dan kopi, bisa juga melakukan hal yang sama,” pungkasnya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version