Menu
in ,

BRIN Prioritaskan Riset Pengembangan EBT

BRIN Prioritaskan Riset Pengembangan EBT Energi Baru Terbarukann

FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan fokus menyiapkan riset mengenai pengembangan energi baru terbarukan (EBT). Rencana yang telah tertuang dalam program prioritas riset nasional 2020-2024 ini diyakini dapat memberikan solusi energi di masa depan dan memberikan multimanfaat bagi Indonesia, tidak hanya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, namun juga manfaat bagi lingkungan.

“Kebutuhan energi di Indonesia diprediksi akan terus meningkat seiring penambahan populasi, perubahan gaya hidup serta pertumbuhan ekonomi. Oleh sebab itu, untuk memenuhi kebutuhan energi Indonesia di masa depan, BRIN mendorong perkuat ekosistem riset dan pengembangan inovasi energi baru terbarukan (EBT),” jelas Kepala BRIN Laksana Tri Handoko dalam konferensi pers, pada (28/7).

Menurutnya, selain mengurangi emisi, pemanfaatan EBT akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan serta mampu menciptakan lapangan kerja baru. Akan tetapi, Indonesia perlu rencana strategis untuk mengembangkannya.

Laksana menyebutkan, setidaknya ada lima kegiatan utama terkait dalam pemanfaatan EBT, yaitu penggunaan bahan bakar nabati yang berasal dari kelapa sawit; pemanfaatan biogas untuk penyediaan listrik di tempat-tempat terpencil; pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTB) dalam skala kecil; pengembangan baterai listrik dan baterai lithium dengan teknologi fast charging; menjaga pengembangan teknologi nuklir.

Di kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Hammam Riza mengatakan, pengembangan EBT tidak akan bisa berjalan sendiri-sendiri, tetapi harus dilaksanakan secara gotong royong dengan melibatkan stakeholder terkait. Terutama yang terkait dengan pengelolaan energi, diantaranya PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN dan PT Pertamina (Persero), didukung oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), dan sebagainya.

“Ekosistem teknologi di bidang energi akan menjadi kunci keberhasilan Indonesia mencapai target pemanfaatan EBT, terlebih biaya pendirian infrastrukturnya memiliki tren menurun setiap tahunnya. Oleh karena itu, peluang ini harus dimanfaatkan dan memiliki potensi yang sangat besar jika dikelola secara maksimal,” kata Hammam.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana memastikan, saat ini sejumlah regulasi tengah disiapkan demi mendorong pemanfaatan EBT. Ia menyebutkan, ada empat regulasi yang tengah berproses, antara lain kebijakan harga jual listrik EBT melalui rancangan peraturan presiden; revisi peraturan menteri pembangkit listrik tenaga surya (PLTS); peraturan menteri tentang cofiring dan refused derived fuel (RDF), dan sebagainya.

Seperti diketahui, pemerintah memang tengah gencar mendorong pengembangan EBT. Target bauran EBT pada 2035 bisa mencapai 27 persen hingga 31 persen. Sementara hingga 2020, bauran EBT telah mencapai 11,3 persen. Secara spesifik, pemerintah menargetkan bauran EBT sebesar 48 persen dalam rencana umum penyediaan tenaga listrik (RUPTL) 2021-2030.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version