Menu
in ,

Astra Financial Berikan Relaksasi Kredit Rp 31 Triliun

Pajak.comJakarta – Director-In-Charge Astra Financial, Transportation & Logistic Suparno Djasmin mengungkapkan, pihaknya terlibat aktif mendukung pelaksanaan kebijakan relaksasi kredit yang dikeluarkan pemerintah untuk membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Ia menilai bahwa hal ini perlu dilakukan untuk mempertahankan daya beli konsumen, sehingga laju ekonomi dapat perlahan tumbuh secara bertahap.

“Astra Financial, Transportation & Logistic, sebagai bagian dari keluarga besar Astra, senantiasa mendukung masyarakat dan pemerintah agar kita bersama dapat melewati masa pandemi ini,” ungkapnya di Jakarta, dikutip Pajak.com, Selasa (15/6).

Adapun kebijakan relaksasi kredit kepada pelanggan Astra, khususnya pelanggan Astra Financial telah dilaksanakan sejak bulan Maret 2020 hingga Desember 2020. Suparno bilang, sepanjang tahun lalu relaksasi kredit yang diberikan perusahaan pembiayaan Astra yang mengelola 34 entitas bisnis ini mencapai Rp 31 triliun untuk lebih dari 1 juta pelanggan. Angka tersebut merupakan 16 persen dari total nilai relaksasi di industri multifinance Indonesia.

“Kami meyakini kebijakan relaksasi kredit yang mencakup tiga sektor pembiayaan strategis yakni sektor pembiayaan roda empat, roda dua, dan kategori alat berat, merupakan salah satu solusi yang dibutuhkan masyarakat Indonesia di tengah masa sulit ini,” imbuhnya.

Suparno merinci, di sektor pembiayaan roda empat, restrukturisasi yang dilakukan ACC—produk PT Astra Sedaya Finance—sepanjang 2020 mencapai Rp 13,471 triliun dari sekitar 95.254 kontrak. Di sektor pembiayaan yang sama, TAF dari PT Toyota Astra Financial Services memberikan relaksasi kredit dengan nilai sebesar Rp 5,037 triliun kepada sekitar 35.369 kontrak.

“Sehingga total restrukturisasi untuk roda empat dari Astra Financial mencapai Rp 18,509 triliun untuk 130.623 kontrak,” ucapnya.

Lanjut ke sektor pembiayaan roda dua, FIFGROUP, yang merupakan brand dari PT Federal International Finance, telah menyetujui relaksasi kredit senilai Rp 11,973 triliun yang diberikan untuk 931.357 nasabah yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Sedangkan di sektor pembiayaan alat berat, paket relaksasi kredit telah disalurkan sebesar Rp 516 miliar oleh PT SAN Finance, dan Rp 60 miliar oleh KAF dengan jumlah kontrak keduanya sebanyak 85 nasabah.” ucap pria yang juga menjabat sebagai Direktur PT Astra International Tbk. ini.

Dalam hal kinerja pembiayaan roda dua, manajemen memperkirakan performa bisnis FIFGROUP akan kembali normal secara bertahap, dan akan menyamai angka pasar 2019 pada tahun 2023. Hal ini didasari perkembangan indikator konsumsi masyarakat yang berangsur pulih perlahan di awal 2021.

Di tahun 2019, lanjut Suparno, total pasar roda dua mencapai 6 juta kendaraan. Sedangkan di 2020, angka tersebut turun menjadi sekitar 3,6 juta akibat penurunan laju konsumsi di masa pandemi Covid-19. Namun, untuk tahun ini dan seterusnya pihaknya optimistis performa bisnis roda dua semakin positif. Apalagi, Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia memproyeksikan pasar roda dua Indonesia di akhir tahun ini akan kembali meningkat hingga 4,6 juta unit kendaraan.

“Performa bisnis roda dua FIFGROUP berkaitan erat dengan perkembangan pasar kendaraan roda dua yang memang berangsur pulih tetapi belum sepenuhnya normal,” ungkapnya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version