Menu
in ,

Anggaran Kesehatan RAPBN 2022 Tinggi Demi Vaksinasi

Anggaran Kesehatan 2022 Lebih Tinggi, Pemerintah Fokus Vaksinasi

FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Pemerintah menetapkan anggaran kesehatan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2022 sebesar Rp 255,3 triliun atau 9,4 persen dari belanja negara. Angka itu lebih tinggi dari amanat Undang-Undang (UU) Kesehatan minimal 5 persen dari APBN. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, anggaran kesehatan akan diarahkan pada penyelesaian program vaksinasi, penguatan penanganan kesehatan seperti penguatan 3T (testing, tracing, and treatment), klaim biaya perawatan pasien COVID-19, penyediaan obat, dan insentif tenaga kesehatan.

Sri Mulyani mengatakan, dari anggaran itu alokasi untuk penanganan pandemi COVID-19 bidang kesehatan diperkirakan mencapai Rp 115,9 triliun melalui strategi yang lebih adaptif dan berkesinambungan guna melindungi keselamatan masyarakat.

“Alokasi anggaran kesehatan dan Program vaksinasi masih menjadi fokus pemerintah, melalui berbagai upaya akselerasi guna mewujudkan kekebalan komunal atau herd immunity. Pemerintah sependapat dengan pandangan seluruh fraksi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), bahwa pengendalian pandemi, kesehatan masyarakat, merupakan kunci bagi pemulihan ekonomi secara berkelanjutan. Oleh karena itu, pemerintah tetap fokus melindungi keselamatan rakyat,” jelas Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022, pada Selasa (24/8).

Ia juga menyampaikan, sampai dengan bulan Juni 2021, target vaksinasi sebanyak 1 juta dosis per hari telah tercapai. Pemerintah berjanji akan semakin meningkatkan program vaksinasi melalui keterlibatan pemerintah daerah (pemda), personil TNI/Polri, dan bidang yang dikoordinasikan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Untuk selanjutnya, pada tahun 2022, upaya menjaga ketersediaan vaksin terus pemerintah upayakan, antara lain dengan menjalin kerja sama bilateral maupun multilateral, mendorong produksi vaksin dalam negeri melalui dukungan berbagai pihak.

“Upaya percepatan vaksinasi akan dilakukan melalui pelaksanaan program vaksinasi yang dibiayai APBN maupun skema vaksinasi mandiri pada kelompok masyarakat mampu,” kata Sri Mulyani.

Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengelaborasi, kebijakan anggaran kesehatan di tahun depan bakal diarahkan untuk mendukung reformasi sistem kesehatan, yang meliputi lima hal.

Pertama, transformasi layanan primer, antara lain melalui penguatan puskesmas (pusat kesehatan masyarakat); penguatan fungsi promotif dan preventif, termasuk pengendalian penyakit dan imunisasi.

Kedua, transformasi layanan rujukan, antara lain melalui peningkatan ketersediaan tempat tidur dan akreditasi rumah sakit, serta peningkatan pelayanan kesehatan di daerah terpencil, tertinggal, perbatasan dan kepulauan.

Ketiga, transformasi ketahanan kesehatan, antara lain dalam bentuk peningkatan kemandirian farmasi dan alat kesehatan, serta penguatan ketahanan tanggap darurat. Keempat, peningkatan kualitas dan redistribusi tenaga kesehatan. Kelima, pengembangan teknologi informasi dalam pelayanan kesehatan, seperti telemedicine serta digitalisasi layanan posyandu (pos pelayanan terpadu), puskesmas, dan rumah sakit.

“Dengan langkah reformasi sistem kesehatan tersebut diharapkan anggaran kesehatan dapat memenuhi aspek ketersediaan, keterjangkauan, dan mutu,” kata Sri Mulyani.

Selain itu, pemerintah juga terus mendorong agar kampanye/edukasi dan pengawasan disiplin protokol kesehatan, antara lain memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas tetap berlangsung. Dengan demikian, pemerintah berharap penyebaran kasus COVID-19 dapat dikendalikan.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version