Menu
in ,

Setoran PNBP ke Kas Negara Merosot 4,5 Persen Jadi Rp76,4 Triliun Hingga Februari 2025

PNBP Februari 2025

FOTO: IST

Setoran PNBP ke Kas Negara Merosot 4,5 Persen Jadi Rp76,4 Triliun Hingga Februari 2025

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga 28 Februari 2025 mencapai Rp76,4 triliun atau 14,9 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp513,6 triliun. Angka ini mengalami penurunan 4,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yang tercatat sebesar Rp80 triliun.

“Realisasi PNBP konsisten dengan kondisi ekonomi,” kata Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Maret 2025, di Jakarta, dikutip Pajak.com pada Jumat (14/3/2025).

Penurunan PNBP ini terutama disebabkan oleh kontraksi pada penerimaan Sumber Daya Alam (SDA) migas dan nonmigas. Kemenkeu mencatat PNBP SDA migas sebesar Rp17,5 triliun, turun 1,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini dipengaruhi oleh penurunan harga minyak mentah Indonesia (ICP) serta penurunan lifting gas akibat penyusutan produksi alami.

PNBP SDA nonmigas juga mengalami penurunan 7,2 persen menjadi Rp16,3 triliun. Faktor utama penurunan ini adalah melemahnya harga komoditas tambang, terutama batu bara.

Sementara itu, PNBP dari Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) justru meningkat signifikan hingga 60,7 persen menjadi Rp10,9 triliun. Kenaikan ini didorong oleh peningkatan setoran dividen interim dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) perbankan.

Namun, penerimaan dari kategori PNBP lainnya dan Badan Layanan Umum (BLU) mengalami kontraksi. PNBP lainnya turun 16 persen menjadi Rp23,3 triliun akibat turunnya penjualan hasil tambang karena melemahnya harga komoditas. BLU juga mengalami penurunan 16,9 persen menjadi Rp8,4 triliun, disebabkan oleh penurunan tarif pungutan ekspor kelapa sawit.

Sebagaimana diketahui, hingga 28 Februari 2025, total pendapatan negara baru mencapai Rp316,9 triliun. Angka ini turun drastis sebesar Rp83,46 triliun atau 20,85 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024, yang saat itu berhasil mengumpulkan Rp400,36 triliun.

Dari total pendapatan tersebut, penerimaan perpajakan tetap menjadi kontributor utama. Namun, realisasinya masih jauh dari target yang ditetapkan. “Penerimaan perpajakan [keseluruhan] Rp240,4 triliun atau 9,7 persen dari target tahun ini,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Secara lebih rinci, penerimaan pajak hingga 28 Februari 2025 hanya mencapai Rp187,8 triliun atau 8,6 persen dari target APBN 2025 yang ditetapkan sebesar Rp2.189,3 triliun. Angka ini turun drastis sebesar 30,19 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp269,02 triliun.

Di sisi lain, belanja negara terus meningkat dan sudah mencapai Rp348,1 triliun hingga Februari 2025. Angka ini terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp211,5 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp136,6 triliun.

Dengan belanja yang jauh lebih besar dibandingkan pendapatan, APBN pun mengalami defisit sebesar Rp31,2 triliun atau setara dengan 0,13 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Leave a Reply

Exit mobile version