Menu
in ,

Realisasi PNBP Kontraksi 3,4 Persen jadi Rp 477,5 Triliun per Oktober 2024

Realisasi PNBP Oktober 2024

FOTO: IST

Realisasi PNBP Kontraksi 3,4 Persen jadi Rp 477,5 Triliun per Oktober 2024

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) turun 3,4 persen secara year on year (yoy) menjadi Rp 477,5 triliun per Oktober 2024 dibanding periode yang sama tahun 2023 yang sebesar Rp 494,4 triliun.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu menjelaskan, realisasi PNBP tersebut setara dengan 97,1 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

“Kinerja PNBP secara umum pencapaiannya sudah mencapai 97,1 persen, ini sebetulnya sudah sangat cukup tinggi. Ini memang ada kontraksi tentu karena deviasi lifting,” kata Anggito dalam konferensi pers APBN Kita pada Jumat (8/11).

Realisasi PNBP utamanya disumbang oleh peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU). Pendapatan kekayaan negara dipisahkan (KND) dan Pendapatan BLU mengalami peningkatan.

Lebih rinci, pendapatan KND pada Oktober 2024 mencapai Rp 79,7 triliun atau sekitar 92,8 persen dari target APBN 2024. Realisasi ini tumbuh 7,5 persen yoy dari setoran dividen BUMN perbankan atas peningkatan kinerja keuangan.

Sejalan dengan peningkatan KND, realisasi PNBP dari BLU juga mencatatkan tren kenaikan yakni sebesar 13,2 persen menjadi sebesar Rp 81,6 triliun atau sekitar 97,9 persen dari target APBN 2024. Tren positif tersebut terutama berasal dari pendapatan jasa penyediaan barang dan jasa lainnya, pelayanan Rumah Sakit (RS) dan pendapatan pengelolaan dana BLU. Namun, pendapatan BLU pengelola dana khususnya pendapatan pungutan ekspor sawit mengalami pelambatan 18,6 persen yoy.

Namun, realisasi PNBP lainnya tercatat mengalami kontraksi yakni sebesar 6,4 persen menjadi sebesar Rp 125 triliun atau sekitar 108,5 persen dari target APBN 2024. Penurunan ini utamanya disebabkan dari menurunnya pendapatan hasil tambang sejalan dengan moderasi harga batu bara, serta penurunan PNBP K/L terutama dari pendapatan tidak berulang pada Kejaksaan dan Kominfo.

Lebih lanjut, setoran PNBP dari sumber daya alam (SDA) minyak dan gas (migas) per Oktober 2024 mencapai Rp 93,9 triliun atau 85,2 persen dari target APBN 2024. Capaian tersebut terkontraksi 4 persen yoy yang dipengaruhi oleh penurunan lifting migas akibat tertundanya onstream, penyusutan produksi alamiah sumur migas yang tinggi sejalan dengan fasilitas produksi migas utama yang telah menua.

Kemudian, realisasi PNBP dari SDA non-migas mencapai Rp 97,5 triliun atau sekitar 100 persen dari target APBN 2024. Nilai ini mengalami kontraksi sebesar 16,6 persen yoy yang dipengaruhi oleh moderasi harga batu bara sehingga royalti batu bara berkurang 24,9 persen.

Leave a Reply

Exit mobile version