Menu
in ,

Realisasi PNBP Capai Rp534,1 Triliun, Tembus 104 Persen dari Target 2025

Realisasi PNBP Capai Rp534,1 Triliun, Tembus 104 Persen dari Target 2025

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada tahun 2025 berhasil melampaui target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hingga 31 Desember 2025, realisasi PNBP tercatat mencapai Rp534,1 triliun atau setara 104 persen dari target APBN sebesar Rp513,6 triliun.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menjelaskan bahwa capaian tersebut diraih dalam kondisi harga komoditas global yang cenderung melemah sepanjang 2025. Berdasarkan data realisasi kuartalan, hampir seluruh harga komoditas utama tercatat lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, sehingga memberikan tekanan signifikan terhadap PNBP yang bersumber dari sektor sumber daya alam (SDA).

“Berikutnya adalah realisasi PNBP yang melebihi target di tengah normalisasi harga komoditas,” kata Suahasil dalam konferensi pers, dikutip Pajak.com pada Kamis (8/1/26).

Secara tahunan, total PNBP 2025 memang lebih rendah dibandingkan capaian 2024. Pada 2024, PNBP tercatat sebesar Rp584,4 triliun, sedangkan pada 2025 realisasinya mencapai Rp534,1 triliun. Namun, Suahasil menekankan bahwa perbandingan tersebut perlu dilihat secara setara atau apple to apple.

Ia menjelaskan bahwa dalam APBN 2025 terdapat perubahan pengelolaan dividen badan usaha milik negara (BUMN). Sebelumnya, dividen BUMN dicatat sebagai bagian dari PNBP APBN, namun dengan berlakunya Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2025, dividen tersebut dikelola melalui dana antara dengan nilai sekitar Rp80 triliun. Jika nilai tersebut diperhitungkan, maka secara sebanding penerimaan negara bukan pajak pada 2025 menunjukkan peningkatan dibandingkan 2024.

Dari sisi komposisi, tekanan paling besar terjadi pada PNBP yang bersumber dari SDA migas dan SDA nonmigas. Untuk PNBP SDA migas, pada kuartal I-2025 realisasinya tercatat Rp24,9 triliun, lebih rendah dibandingkan kuartal I-2024 yang mencapai Rp25,7 triliun. Pada kuartal II-2025, PNBP SDA migas tercatat Rp23,9 triliun, turun dari Rp29,9 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Selanjutnya, pada kuartal III-2025 realisasi mencapai Rp27,4 triliun, masih di bawah capaian kuartal III-2024 sebesar Rp28,6 triliun. Tekanan berlanjut hingga kuartal IV-2025 dengan realisasi Rp28,9 triliun, lebih rendah dibandingkan Rp31,3 triliun pada kuartal IV-2024.

Kondisi tersebut dipengaruhi oleh melemahnya harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), meskipun terdapat kenaikan lifting minyak dan gas bumi serta pelemahan nilai tukar.

Kondisi serupa juga terjadi pada PNBP SDA nonmigas. Pada kuartal I-2025, realisasi PNBP SDA nonmigas tercatat Rp33,2 triliun, lebih rendah dibandingkan kuartal I-2024 sebesar Rp36,3 triliun. Pada kuartal II-2025, realisasinya mencapai Rp34,5 triliun, turun dari Rp39,3 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Selanjutnya, kuartal III-2025 mencatatkan realisasi Rp33,9 triliun, lebih rendah dibandingkan Rp37,3 triliun pada kuartal III-2024. Adapun pada kuartal IV-2025, PNBP SDA nonmigas mencapai Rp38,7 triliun, sedikit lebih tinggi dibandingkan kuartal IV-2024 sebesar Rp38,1 triliun.

Penurunan tersebut terutama terjadi akibat penurunan volume produksi batu bara dan moderasi Harga Batu bara Acuan (HBA). Namun, pada kuartal IV 2025 mulai terlihat perbaikan seiring meningkatnya dampak implementasi kebijakan dan tren kenaikan Harga Mineral Acuan (HMA).

Di sisi lain, pendapatan kekayaan negara dipisahkan (KND) tercatat mengalami penurunan signifikan. Hingga 2025, pendapatan KND hanya terealisasi sebesar Rp12,7 triliun atau 14,1 persen dari target APBN. Penurunan ini terutama disebabkan oleh pengalihan setoran dividen BUMN ke BPI Danantara. Selain setoran dividen interim BRI tahun buku 2024, pendapatan KND juga berasal dari setoran sejumlah state-owned multinationals (SMV) dan Danantara Asset Management.

Adapun, PNBP kementerian/lembaga (K/L) mencatatkan kinerja sangat kuat. Hingga akhir 2025, PNBP K/L terealisasi sebesar Rp172,5 triliun atau setara 200,5 persen dari target APBN. Kinerja ini terutama didorong oleh percepatan layanan dan inovasi pada berbagai K/L.

Meski pada awal tahun sempat mengalami tekanan akibat penurunan pendapatan premium obligasi, realisasi PNBP K/L meningkat signifikan pada semester II 2025 seiring penegakan hukum, setoran TPK TPPU pengganti rugi korupsi CPO dan gula, serta peningkatan pendapatan penggunaan spektrum frekuensi radio.

Sementara itu, pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) juga menunjukkan kinerja solid. Hingga akhir 2025, pendapatan BLU mencapai Rp103,7 triliun atau 133 persen dari target APBN. Pendapatan BLU sempat tertekan oleh penurunan tarif pungutan ekspor sawit sesuai PMK Nomor 62 Tahun 2024 serta fluktuasi harga referensi CPO.

Namun, tekanan tersebut mulai mereda pada paruh kedua 2025 setelah penerapan PMK Nomor 30 Tahun 2025 yang menurunkan tarif pungutan ekspor sawit dari 7,5 persen menjadi 10 persen. Selain itu, pendapatan BLU non-sawit turut ditopang oleh peningkatan kapasitas layanan, meski terdapat penurunan PNBP BLU BAKTI akibat pengakhiran kontrak pada 2024.

Leave a Reply

Exit mobile version