Menu
in ,

Realisasi Penerimaan Bea Cukai Sumbagbar Capai Rp1,76 Triliun, Melonjak 171 Persen hingga September 2025

FOTO : IST

Realisasi Penerimaan Bea Cukai Sumbagbar Capai Rp1,76 Triliun, Melonjak 171 Persen hingga September 2025

Pajak.com, Bandar Lampung – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC/Bea Cukai) Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) mencatat realisasi penerimaan negara sebesar Rp1,76 triliun sepanjang periode Januari hingga September 2025. Nilai ini tumbuh tajam 171,94 persen year-on-year (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun 2024.

Kontributor terbesar penerimaan berasal dari bea keluar yang mencapai Rp1,51 triliun. Selain itu, bea masuk menyumbang Rp227 miliar, sementara cukai memberikan tambahan Rp14 miliar.

Tidak hanya bergantung pada penerimaan reguler, Bea Cukai Sumbagbar juga memperkuat kontribusi negara melalui berbagai langkah pengawasan dan pemeriksaan. Dari kegiatan audit kepabeanan, penelitian ulang, dan ultimum remedium, tercatat tambahan penerimaan sebesar Rp18,75 miliar.

Plt. Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumbagbar Agus Yulianto menjelaskan bahwa capaian tersebut sejalan dengan visi pembangunan nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, pencapaian tersebut juga mendukung pelaksanaan Asta Cita ke-7, yakni peningkatan pendapatan negara baik dari pajak maupun bukan pajak sebagai fondasi kebijakan fiskal yang menopang program peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Penegakan Hukum dan Sinergi Lintas Instansi

Selain fokus pada optimalisasi penerimaan, Bea Cukai Sumbagbar juga memperkuat aspek penegakan hukum dan pengawasan terhadap berbagai pelanggaran kepabeanan dan cukai. Hingga kuartal III-2025, tercatat 841 penindakan di wilayah kerja Lampung dan Bengkulu.

Barang hasil penindakan tersebut terdiri atas 40,3 juta batang rokok ilegal, 15,4 ribu liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), serta sejumlah narkotika dan obat-obatan terlarang seperti 59,9 kilogram Methamphetamine, 50,5 kilogram ganja, 14 gram tembakau gorilla, 250 butir ekstasi, dan 280 butir psikotropika.

Agus menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak lepas dari sinergi kuat antara Bea Cukai dan berbagai instansi penegak hukum.

“Dalam upaya menjaga integritas dan efektivitas penindakan, Bea Cukai Sumbagbar bersinergi erat dengan Kejaksaan Tinggi, Polri, TNI, BNN Provinsi, BIN Provinsi, serta Pemerintah Provinsi Lampung dan Provinsi Bengkulu untuk memastikan setiap langkah dilakukan secara profesional dan terukur sebagai bagian dari fungsi perlindungan masyarakat serta pengamanan keuangan negara,” ujar Agus dalam keterangan resminya, dikutip Pajak.com pada Kamis (6/11/25).

Melalui pendekatan kolaboratif lintas lembaga, Bea Cukai tidak hanya menjadi institusi pengumpul penerimaan negara, tetapi juga garda terdepan dalam menjaga keamanan ekonomi nasional dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.

Leave a Reply

Exit mobile version