Menu
in ,

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Riau Tembus Rp8,79 Triliun hingga Agustus 2025

FOTO : IST

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Riau Tembus Rp8,79 Triliun hingga Agustus 2025

Pajak.com, Pekanbaru – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau mencatat penerimaan pajak sebesar Rp8,79 triliun hingga Agustus 2025. Realisasi tersebut setara dengan 49,55 persen dari target penerimaan pajak tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp17,75 triliun.

“Target tersebut lebih rendah dibandingkan tahun 2024. Capaian tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 464 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024 [PMK 81/2024] yang mengatur perubahan administrasi bagi Wajib Pajak cabang dan Pajak Bumi dan Bangunan [PBB],” tulis Kanwil DJP Riau dalam keterangan resminya, dikutip Pajak.com pada Kamis (25/9/25).

Menurut Kanwil DJP Riau, sejak tahun pajak 2025 administrasi Wajib Pajak cabang dan PBB digabung dan dikelola secara terpusat melalui Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang terdaftar sesuai domisili atau kedudukan Wajib Pajak.

Secara keseluruhan, realisasi penerimaan pajak bruto pada bulan Juli 2025 tumbuh 4,56 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Namun, jika ditelusuri lebih dalam, kinerja per kelompok pajak menunjukkan dinamika yang beragam.

Kelompok Pajak Pertambahan Nilai (PPN) secara neto mengalami kontraksi 10,14 persen. Kelompok Pajak Penghasilan (PPh) juga tertekan dengan kontraksi 20,79 persen, terutama dipicu oleh perubahan pola penerimaan dari PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 26 di sektor administrasi pemerintah, serta meningkatnya restitusi.

Di sisi lain, kelompok pajak lainnya justru mencatat lonjakan signifikan. Penerimaan dari bunga penagihan dan deposit pajak tumbuh sangat tinggi, yakni 21.145,88 persen dibandingkan tahun lalu.

Terkait kepatuhan Wajib Pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, hingga Agustus 2025, jumlah SPT Tahunan yang diterima Kanwil DJP Riau mencapai 376.961 SPT atau sekitar 89,12 persen dari target 408.329 SPT.

Rinciannya meliputi 298.384 SPT Orang Pribadi Karyawan, 56.854 SPT Orang Pribadi Non-Karyawan, dan 21.723 SPT Badan. Total keseluruhan mencapai 376.961 SPT, mendekati target yang telah ditetapkan.

Menghadapi tantangan ekonomi pada 2025, Kanwil DJP Riau menegaskan akan terus melakukan inovasi dan memperkuat sinergi.

“Kanwil DJP Riau akan terus berinovasi dan berkolaborasi dengan seluruh pihak seperti pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi, lembaga, asosiasi dan pihak lainnya untuk menyelesaikan tanggung jawab mengumpulkan penerimaan negara dari sektor perpajakan,” tulis kanwil DJP Riau.

Leave a Reply

Exit mobile version