Menu
in ,

Penerimaan Pajak Dipatok Naik 13,5 Persen pada 2026, Sri Mulyani Pastikan Tak Ada Tarif Baru

FOTO: Nadia Amila/Pajak.com

Penerimaan Pajak Dipatok Naik 13,5 Persen pada 2026, Sri Mulyani Pastikan Tak Ada Tarif Baru

Pajak.com, Jakarta – Pemerintah menargetkan penerimaan pajak mencapai Rp2.357,7 triliun pada 2026, atau tumbuh 13,5 persen dibanding outlook tahun sebelumnya. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan, kenaikan target ini tidak akan dibarengi dengan penambahan jenis pajak baru maupun tarif baru.

Menurut Sri Mulyani, kebijakan tetap berlandaskan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) serta regulasi perpajakan lain yang berlaku saat ini.

“Ini pertanyaan mengenai penerimaan pajak atau penerimaan negara secara umum tumbuh untuk tahun depan. Untuk penerimaan pajak 13,5 persen growth, kebijakan masih akan mengikuti undang-undang yang ada. Jadi artinya undang-undang HPP yang selama ini sudah ada maupun yang ada di dalam undang-undang lainnya,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Nota Keuangan, dikutip Pajak.com pada Selasa (19/8/25).

Bendahara negara itu menegaskan bahwa untuk mencapai target penerimaan pajak 2026, pemerintah tidak akan memberlakukan pajak atau tarif baru, melainkan berfokus pada reformasi internal.

Apakah ada pajak baru, ada tarif baru?, kita tidak. Tapi lebih kepada reform di internal,” jelasnya.

Secara keseluruhan, target penerimaan perpajakan tahun 2026 dipatok Rp2.692 triliun, yang bersumber dari penerimaan pajak Rp2.357,7 triliun dan kepabeanan serta cukai Rp334,3 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan, strategi pemerintah lebih fokus pada reformasi di administrasi perpajakan, bukan menambah beban Wajib Pajak. Optimalisasi dilakukan melalui pemanfaatan Coretax yang semakin terintegrasi, pertukaran data antarinstansi yang lebih intensif, serta pemanfaatan data lintas kementerian dan lembaga.

“Jadi pertama Coretax dan tadi pertukaran data akan makin diintensifkan. Karena kita melihat melalui Pak Dirjen Pajak dengan Dirjen Bea Cukai, dari PNBP, kita masih melihat ruang untuk improvement. Bahkan diantara ketiga penerimaan negara tersebut maupun dengan kementerian lembaga,” jelasnya.

Tak hanya itu, koordinasi lintas kementerian terus diperkuat. Sri Mulyani mencontohkan kerja sama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dipimpin Menteri Bahlil Lahadalia, guna memastikan akurasi dan ketepatan waktu data yang menjadi basis pemungutan pajak maupun penerimaan negara lainnya.

“Makanya pertemuan kami intensifkan seperti kemarin dengan Pak Bahlil untuk ESDM. Sehingga semua data yang kita peroleh itu akurasi dan timing-nya menjadi lebih tepat. Dan itu kemudian bisa menciptakan peluang untuk enforcement yang lebih baik,” tegasnya.

Leave a Reply

Exit mobile version