Menu
in ,

Pemerintah Siapkan Regulasi “Sugar Tax” untuk Makanan dan Minuman

FOTO : IST

Pemerintah Siapkan Regulasi “Sugar Tax” untuk Makanan dan Minuman Tinggi Gula di Indonesia

Pajak.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menyiapkan regulasi baru terkait pengendalian konsumsi gula, termasuk mekanisme sugar tax atau pajak atas makanan dan minuman tinggi gula.

Kebijakan ini digadang-gadang menjadi strategi jangka panjang dalam menekan angka obesitas dan mencegah penyakit tidak menular yang terus meningkat di Indonesia.

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono menjelaskan bahwa pemerintah saat ini sedang menyiapkan regulasi terkait sugar tax pada makanan, yang nantinya akan memberlakukan pajak atas jumlah gula tertentu. Ia menekankan bahwa aturan tersebut masih dalam tahap pembahasan.

“Kita sedang melakukan regulasi untuk melakukan sugar tax [pajak gula] pada makanan. Ini akan memberlakukan pajak kepada sejumlah tertentu gula, tapi masih dalam pembahasan masih dalam proses. Nanti akan kita luncurkan kalau memang sudah siap,” jelas Dante dalam ASEAN Car Free Day (ACFD 2025), dikutip Pajak.com pada Senin (15/9/25).

Menurut Dante, langkah ini mendesak dilakukan karena tingginya prevalensi obesitas, khususnya pada anak. Data menunjukkan sekitar 30 persen anak sekolah di Jakarta mengalami obesitas.

“Obesitas pada anak bukan sekadar tubuh gemuk, tapi juga berisiko memicu penyakit di masa depan. Karena itu, sejak dini anak-anak perlu dibiasakan makan sehat dan aktif bergerak,” tegasnya.

Dante menambahkan, masalah kesehatan akibat pola konsumsi tinggi gula tidak bisa dianggap sepele. Ada tiga penyakit dengan prevalensi cukup tinggi di Indonesia, yakni hipertensi, diabetes, dan kolesterol. Ketiganya merupakan faktor risiko utama penyakit kardiovaskular yang menjadi penyebab kematian terbesar di tanah air.

“Tidak perlu menjadi penderita diabetes, hipertensi, atau kolesterol tinggi jika rutin berolahraga. Aktivitas fisik 30 menit per hari atau 150 menit per minggu dapat menurunkan gula darah, mengendalikan tekanan darah, dan memperbaiki kadar kolesterol,” papar Dante.

Ia menegaskan, pencegahan penyakit tidak cukup hanya lewat kebijakan fiskal seperti sugar tax, melainkan juga harus dibarengi dengan perubahan gaya hidup masyarakat. ASEAN CFD, menurut Dante, menjadi salah satu wujud komitmen pemerintah untuk mengedukasi publik melalui pendekatan promotif dan preventif.

“Hari ini mungkin ada yang hipertensi, tapi setelah rutin berolahraga dan menjaga pola makan, kita harapkan tahun depan tekanan darah, gula darah, dan kolesterolnya bisa turun. Ini tidak bisa dilakukan sekali, tetapi harus menjadi kebiasaan,” tandasnya.

Leave a Reply

Exit mobile version