Menu
in

Ramai Keluhan Warganet Tak Bisa “Download” SPT Tahunan Badan yang Sudah Dilaporkan, DJP Beberkan Solusinya 

Ramai Keluhan Warganet Tak Bisa “Download” SPT Tahunan Badan yang Sudah Dilaporkan, DJP Beberkan Solusinya 

Pajak.com, Jakarta – Di media sosial X, ramai keluhan warganet yang tak bisa mengunduh (download) Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan yang sudah dilaporkan. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui akun resmi Kring Pajak (@kring_pajak) pun membeberkan solusinya.

@kring_pajak, kantor saya sudah lapor SPT Tahunan Badan badan sejak tanggal 13 April 2026, kenapa sampai sekarang tertanggal 21 April 2026 masih belum bisa download SPT? Status masih saja “generating document is in progress”, dan kadang ketika klik meminta pengajuan dokumen, statusnya gagal,” tulis salah satu warganet, dikutip Pajak.com pada Rabu (22/4/2026).

Hal senada juga diungkapkan warganet lain, “Hi @kring_pajak. Mohon infonya apabila SPT abu-abu dan tidak bisa di-download itu bagaimana solusinya? sudah satu bulan lebih tapi masih belum bisa download, masa Maret yang terbaru juga sama stuck abu-abu. Mohon infonya ya, Min. Terima kasih.”

Kondisi serupa turut dipertanyakan warganet ini, “@kring_pajak, apa yang perlu dilakukan jika pada saat mau unduh PDF SPT yang telah disampaikan, tapi status masih ‘generating document is in progress’. Karena sudah 2 hari belum berlogo merah, masih abu-abu.”

DJP pun meminta maaf atas kendala yang dialami Wajib Pajak. DJP menyarankan bahwa apabila kendala pada saat unduh PDF SPT Tahunan Badan di Coretax muncul keterangan ‘generating document is in progress’, Wajib Pajak diharapkan menunggu proses pembuatan PDF hingga selesai.

“Kakak silakan dapat klik ikon refresh dan mencoba kembali untuk unduh PDF SPT Tahunan Badan-nya ya, Kak. Terkait kendala saat unduh dokumen SPT saat ini sedang dalam penanganan oleh tim terkait,” ungkap DJP.

Kemudian, sebelum mengakses Coretax, Wajib Pajak dapat mencoba langkah berikut:

  1. Clear cache & cookies pada browser;
  2. Gunakan browser/perangkat berbeda;
  3. Gunakan Incognito Window/Private Window; dan
  4. Coba secara berkala.

Jika masih terkendala, Wajib Pajak dapat mengajukan pembuatan tiket Melati melalui helpdesk Kantor Pelayanan Pajak (KPP), telepon Kring Pajak 1500200, live chat di http://pajak.go.id , atau e-mail pengaduan@pajak.go.id.

Sebagaimana diketahui, mengunduh SPT tahunan badan yang sudah dilaporkan biasanya berfungsi sebagai arsip digital resmi perusahaan, bukti kepatuhan pajak, referensi pengisian SPT tahunan badan tahun berikutnya, dokumen pendukung audit, atau keperluan administratif bisnis.

Leave a Reply

Exit mobile version