Pajak Bertutur 2025: Kanwil DJP Jakut Kenalkan Manfaat Pajak kepada Siswa SMAN 13 Jakarta
Pajak.com, Jakarta – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Utara (Kanwil DJP Jakut) mengenalkan fungsi dan manfaat pajak kepada siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 13 Jakarta dalam acara Pajak Bertutur 2025, di SMAN 13 Jakarta, pada (27/8/25). Kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun ini merupakan bagian dari program Inklusi Kesadaran Pajak—sebagai upaya DJP dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) untuk menanamkan kesadaran pajak sejak dini.
“Kata bertutur artinya bercerita, menceritakan, menyampaikan. Kami dari DJP akan sampaikan apa itu pajak, supaya adik-adik mengenal pajak sejak dini. Materi pajak penting untuk dipahami dengan benar, sehingga kalian menjadi generasi yang bangga membayar pajak,” ujar Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Jakut Sonny Agustinus dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com (27/8/25).
Ia mengenalkan bahwa pajak berkontribusi lebih dari 70 persen terhadap penerimaan negara dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Dalam APBN itu, anggaran pendidikan ditetapkan sebesar Rp724, 3 triliun. Dengan demikian, pajak berperan penting dalam memajukan pendidikan Indonesia.
“Namun, pajak harus dikawal pembayarannya dan penggunaannya. Pajak harus dikelola dengan baik sehingga peruntukannya tepat sasaran untuk Indonesia yang lebih maju,” tandas Sonny.
Kegiatan Pajak Bertutur 2025 di SMA Negeri 13 Jakarta ini diikuti oleh 70 siswa dari kelas X hingga kelas XII, serta 15 guru dan staf sekolah. Rangkaian acara diawali dengan pretest untuk mengetahui seberapa jauh siswa mengenal pajak, lalu dilanjutkan dengan penyampaian materi pengenalan pajak oleh Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jakut Sudarli dan Suci Ristia Dewi.
Dalam sesi materi tersebut siswa dibekali pengetahuan mengenai definisi pajak, manfaat pajak, postur APBN, dan peran generasi muda terhadap perpajakan Indonesia.
Pemateri juga menekankan bahwa siswa SMA belum memiliki kewajiban perpajakan, namun kepatuhan pajak dapat dipupuk melalui kedisiplinan dan kepatuhan menaati tata tertib di sekolah. Sikap ini akan menjadi titik awal bagi siswa bertumbuh menjadi masyarakat Indonesia yang patuh terhadap aturan perundang-undangan, termasuk regulasi perpajakan.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMA Negeri 13 Jakarta Tubagus Bay Haqi berharap, pelaksanaan Pajak Bertutur 2025 di SMA Negeri 13 Jakarta dapat memperluas wawasan seluruh siswa dan guru mengenai kepatuhan perpajakan.
“Terima kasih kepada tim pajak yang sudah berkenan memilih SMAN 13 sebagai tempat dilaksanakannya Pajak Bertutur 2025. Mudah-mudahan dapat menyadarkan kita semua, siswa dan guru, untuk generasi muda yang sadar pajak, demi Indonesia yang lebih maju, Indonesia Emas 2045. Kerena yang meneruskan pajak adalah kalian semua, tongkat estafet kepemimpinan di Indonesia akan berada di tangan kalian,” ujar Bay Haqi.
Kegiatan Pajak Bertutur 2025 turut diisi dengan sesi Pajak Membaca dan Dirjen Menyapa. Adapun Pajak Membaca adalah kegiatan penguatan budaya literasi serta menumbuhkan kesadaran membaca bagi siswa dan masyarakat. Sementara Dirjen Menyapa, yaitu sesi Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto menyapa seluruh peserta Pajak Bertutur 2025 dan staf pendidikan secara daring.

