Menu
in ,

Mulai 1 Oktober 2025! Deklarasi Kedatangan Penumpang Wajib Lewat Aplikasi All Indonesia 

Foto: Balai Karantina Indonesia 

Mulai 1 Oktober 2025! Deklarasi Kedatangan Penumpang Wajib Lewat Aplikasi All Indonesia 

Pajak.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenkumham), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)/Bea Cukai, Badan Karantina, dan Imigrasi resmi meluncurkan Aplikasi All Indonesia. Setiap penumpang yang tiba dari luar negeri di seluruh bandar udara (bandara) dan pelabuhan di Indonesia, kini wajib mengisi deklarasi kedatangan melalui aplikasi Aplikasi All Indonesia mulai 1 Oktober 2025.

Bea Cukai menjelaskan bahwa Aplikasi All Indonesia merupakan integrasi layanan deklarasi keimigrasian, kepabeanan, kesehatan, dan karantina dalam satu aplikasi yang tersedia dalam bentuk website (https://allindonesia.imigrasi.go.id/) maupun mobile yang dapat diunduh di Google Playstore atau App Store.

Aplikasi All Indonesia dapat diisi sejak tiga hari sebelum kedatangan. Bea Cukai meyakinkan bahwa aplikasi dirancang untuk menyederhanakan prosedur kedatangan, meningkatkan kenyamanan, serta memberikan pengalaman perjalanan yang lebih cepat, aman, dan efisien bagi seluruh penumpang.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan apresiasi atas peluncuran sistem deklarasi Aplikasi All Indonesia. Purbaya meyakini, aplikasi ini sebagai sebuah inovasi penting dalam memberikan pelayanan publik di pintu masuk negara.

“Kementerian keuangan melalui Bea Cukai siap mendukung penuh implementasi aplikasi ini. Integrasi layanan deklarasi keimigrasian, kepabeanan, kesehatan, dan karantina dalam satu sistem akan memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat, mempercepat proses kedatangan penumpang, serta memperkuat efisiensi layanan di bandara dan pelabuhan Indonesia,” jelas Purbaya dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com (2/10/25).

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga menilai Aplikasi All Indonesia sebagai upaya pemerintah memperbaiki pelayanan publik.

“Seringkali first impression juga menjadi last impression. Oleh karena itu, jika kita ingin orang-orang dari negara lain memiliki impresi yang positif dan kembali ke Indonesia, kita harus dapat memberikan impresi positif itu sejak awal,” ujar AHY.

Menurutnya, Aplikasi All Indonesia sebagai implementasi dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Menurut AHY, Prabowo ingin good governance yang baik di bandara dan semua yang menjadi pintu masuk Indonesia.

“Inisiatif itu bukan sekadar gimmick, akan tetapi kebutuhan mendasar yang bisa menjadi game changer yang berperan signifikan terhadap kemajuan indonesia,” tandas AHY.

Hal senada turut disampaikan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Menurutnya, Aplikasi All Indonesia sebagai lompatan besar dalam pelayanan publik. Inovasi ini bukan hanya memudahkan perjalanan, tetapi juga mendukung pariwisata dan investasi di Indonesia.

“Penumpang kini cukup mengisi satu deklarasi, proses pemeriksaan jadi lebih singkat, dan bahkan bisa menggunakan autogate imigrasi. Kami mengimbau para penumpang untuk mengisi Aplikasi All Indonesia sebelum kedatangan. Tanpa itu, perjalanan akan lebih lama karena pemeriksaan harus dilakukan manual di konter,” ungkap Agus.

Ia menambahkan, Aplikasi All Indonesia sudah terkoneksi dengan corridor gate untuk pemeriksaan biometrik otomatis bagi penumpang Warga Negara Indonesia (WNI) prioritas, seperti lansia, difabel pengguna kursi roda, anak di bawah umur tanpa pendamping. Adapun corridor gate adalah inovasi layanan seamless immigration. 

“Penumpang internasional prioritas cukup berjalan melewati perangkat berbentuk koridor tersebut untuk menyelesaikan proses pemeriksaan imigrasi,” jelas Agus.

Dari pencegahan dan pengendalian penyakit, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa integrasi deklarasi kesehatan dalam aplikasi All Indonesia merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem kewaspadaan dini nasional.

“Melalui All Indonesia, kementerian kesehatan dapat lebih cepat mendeteksi penyakit menular atau faktor risiko yang berpotensi menimbulkan wabah. Dengan begitu, respons segera bisa dilakukan di pintu masuk negara sebelum penyakit menyebar lebih luas. Ini menjadi bagian penting dari upaya kita menjaga kesehatan masyarakat secara menyeluruh,” ujar Budi.

Kepala Badan Karantina Indonesia Sahat M. Panggabean pun menyampaikan bahwa integrasi layanan karantina dalam All Indonesia akan berorientasi pada kemudahan penumpang. Selain itu, aplikasi ini juga menjadi wujud sinergi dalam menjaga keamanan sumber daya hayati Indonesia dari ancaman masuknya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat maupun ekosistem.

“Melalui sistem ini, setiap hewan, ikan, tumbuhan, dan produk turunannya yang dibawa penumpang dari luar negeri dapat terpantau lebih awal dan data yang masuk langsung terkoneksi dengan sistem karantina, sehingga arus penumpang tetap berjalan lancar tanpa mengurangi aspek pengawasan. Kami mengajak seluruh pelaku perjalanan untuk disiplin mengisi aplikasi ini, karena satu langkah sederhana ini sangat penting dalam melindungi negeri,” jelas Sahat.

Leave a Reply

Exit mobile version