Mobil Listrik Juga Kena! Australia Siapkan Pajak Kilometer Gantikan Cukai BBM
Pajak.com, Canberra — Pemerintah Australia mengumumkan wacana penerapan pajak berbasis jarak tempuh atau pajak kilometer (road user charge/RUC) yang akan menggantikan cukai bahan bakar minyak (BBM). Skema ini juga akan berlaku bagi kendaraan listrik (EV) yang selama ini bebas pungutan. Menteri Keuangan Australia Jim Chalmers menutup forum ekonomi tiga hari di Canberra dengan menyebut ada 10 area reformasi yang menjadi konsensus, salah satunya rezim baru pajak jalan.
“Banyak pihak yang mendukung penerapan pajak berbasis jarak tempuh. Memang model pastinya belum diputuskan, tapi dukungan secara konsep sangat kuat. Ada keinginan besar untuk melakukan reformasi di bidang ini, dan itu merupakan perkembangan yang positif,” kata Chalmers kepada awak media, dikutip Pajak.com, Sabtu (23/8/2025).
Ia memastikan pembahasan lebih lanjut akan digelar bersama bendahara negara bagian pada 5 September mendatang. Skema awal kebijakan ini diperkirakan meniru rencana New South Wales (NSW), yakni berbasis jarak tempuh dengan biaya sekitar 300–400 dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp4,9–6,5 juta per tahun. Meski begitu, belum ada kepastian mengenai kapan pungutan ini berlaku untuk EV dan hibrida, atau apakah akan sepenuhnya menggantikan cukai bahan bakar.
Saat ini, pengemudi bensin dan diesel di Negeri Kanguru ini membayar cukai 51,6 sen per liter—yang bagi rumah tangga biasa bisa mencapai lebih dari 1.200 dolar AS (sekitar Rp19,54 juta) per tahun. Sebaliknya, pengemudi EV tidak membayar apa pun selain listrik dan biaya registrasi. Pada 2023–24, penerimaan cukai bahan bakar mencapai 15,71 miliar dolar AS, tetapi Pemerintah Australia memperkirakan angka itu turun tajam hingga kehilangan 470 juta dolar AS selama empat tahun mendatang.
Chalmers menambahkan, Pemerintah Australia tidak akan terburu-buru menerapkan skema ini, melainkan bertahap, dengan kemungkinan uji coba pertama bagi kendaraan berat seperti truk. Namun, ia berharap pungutan baru ini tidak hanya menutup defisit fiskal akibat menurunnya pendapatan bahan bakar, tetapi juga mendukung pembiayaan infrastruktur jalan yang kian mendesak.
“Status quo tidak akan berkelanjutan dalam satu-dua dekade ke depan. Namun, ketika semakin banyak orang meninggalkan mobil bensin dan beralih ke EV, kita harus memastikan aturan pajak mendukung investasi di jalan,” tegasnya.
Meski pernah gagal di sejumlah negara bagian—bahkan dibatalkan Mahkamah Tinggi di Victoria tahun lalu—pemerintah pusat tetap menilai waktunya sudah tiba. Nah, jika kebijakan ini benar-benar terealisasi, Australia akan menjadi salah satu negara pertama yang mengganti sepenuhnya cukai bahan bakar dengan skema berbasis jarak tempuh.
“Di sekeliling meja, semua orang berpandangan ini adalah ide yang waktunya telah tiba, dan kami akan melanjutkan pekerjaan ini,” imbuh Chalmers.
Beberapa bendahara negara bagian turut mendukung kebijakan ini. Bendahara Victoria Tim Pallas berargumen, EV lebih berat dan berpotensi menimbulkan kerusakan jalan lebih besar dibanding kendaraan mesin pembakaran internal. Komisi Produktivitas Australia juga menilai pungutan berbasis pengguna jalan akan memberi insentif agar masyarakat menggunakan infrastruktur transportasi lebih efisien.
Di sisi lain, rencana ini juga memicu perdebatan. Dewan Kendaraan Listrik (Electric Vehicle Council/EVC) memperingatkan kebijakan yang terlalu dini bisa menghambat adopsi EV. CEO EVC Julie Delvecchio menilai, kebijakan tersebut berisiko mengerem pertumbuhan.
“Usulan perubahan ini bisa secara tiba-tiba menghentikan peralihan ke EV, yang sebenarnya menguntungkan semua orang lewat tagihan energi lebih rendah dan udara lebih bersih,” kata Delvecchio.
Sektor logistik juga khawatir akan pajak baru ini. Chief Growth and Sustainability Officer ANC Delivers Mo Abbas menyebut, rencana pajak per kilometer untuk truk listrik bisa menghentikan salah satu transisi paling menjanjikan Australia—angkutan tanpa emisi. Ia menekankan bahwa tambahan beban fiskal akan merusak keunggulan biaya kepemilikan (total cost of ownership) yang masih rapuh.

