Menu
in ,

Kenaikan Pajak Daerah Buntut Pemotongan TKD? Ini Penjelasan Sri Mulyani 

Foto: Aprilia Hariani 

Kenaikan Pajak Daerah Buntut Pemotongan TKD? Ini Penjelasan Sri Mulyani 

Pajak.com, Jakarta – Kebijakan kenaikan pajak daerah di beberapa provinsi, kota, maupun kabupaten diasumsikan sebagai buntut dari pemotongan Transfer ke Daerah (TKD). Dalam Rapat Kerja Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun memberikan penjelasan.

Adapun TKD tahun 2025 dialokasikan sebesar Rp848,52 triliun atau turun dari tahun 2024 senilai Rp863,5 triliun. Pada tahun 2026, Rancangan APBN (RAPBN) juga menurunkan alokasi TKD menjadi sebesar Rp650,0 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) utamanya untuk memperkuat pembangunan daerah yang dialokasikan ke dalam pos belanja pendidikan, kesehatan, sosial, dan pembangunan infrastruktur. Dengan demikian, ia menekankan belanja pemerintah pusat dan TKD menjadi kesatuan yang utuh untuk pembangunan daerah.

“Jangan melihat APBN hanya dari sisi transfer ke daerah, namun harus dilihat secara keseluruhan terhadap APBN yang menikmati adalah masyarakat, termasuk pemerintah daerah,” tegasnya, dikutip Pajak.com (5/9/25).

Secara khusus, pemerintah pusat memastikan berjalannya agenda penguatan pembangunan daerah melalui penerbitan beberapa regulasi. Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025, pemerintah mengalokasikan sebesar Rp13,6 triliun pada tahap I (2025 – 2026) untuk optimalisasi pembangunan irigasi di 13 provinsi.

Kemudian, Inpres Nomor 11 Tahun 2025 demi memasifkan pembangunan jalan dengan anggaran sebesar Rp10,2 triliun (periode 2025 – 2026). Inpres Nomor 14 Tahun 2025 untuk percepatan kawasan swasembada pangan, energi, dan air nasional dengan alokasi senilai Rp14,6 triliun (periode 2025 – 2026).

“Sekali lagi, anggaran ini penerima manfaat adalah seluruh daerah. Ini supaya jangan menimbulkan persepsi jangan seolah-olah anggaran untuk daerah dipotong atau diturunkan. Karena uang untuk daerah itu meningkat,” tegas Sri Mulyani.

Sri Mulyani memastikan bahwa belanja kementerian/lembaga (K/L) dan TKD telah diarahkan untuk mendukung pembangunan daerah dan mengakselerasi pertumbuhan kewilayahan.

Ia memberi gambaran, belanja K/L dan TKD wilayah Sumatera dalam RAPBN 2026 di Sumatera sebesar Rp5,6 juta per kapita. Anggaran itu diberikan pemerintah kepada setiap rakyat dalam bentuk program Makan Gizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, dan berbagai program pemerintah. Begitu pula di Kalimantan dianggarkan Rp8,5 juta per kapita, Sulawesi Rp7,3 juta per kapita, Jawa Rp5,1 juta per kapita, Bali – Nusa Tenggara Rp6,4 juta per kapita, dan Maluku – Papua Rp12,5 juta per kapita.

“Selanjutnya, APBN juga memberikan anggaran kepada perbankan sebesar Rp83 triliun untuk Koperasi Merah Putih yang ada di desa atau kelurahan. Kita harapkan masing-masing desa bisa mengembangkan ini sehingga bisa meningkatkan kegiatan ekonomi dan kesejahteraan rakyat,” pungkas Sri Mulyani.

Leave a Reply

Exit mobile version