Kembangkan Riset Pajak Karbon, FIA UI Anugerahkan Stefan Weishaar dari Universitas Groningen sebagai “Adjunct Professor” ke-8
Pajak.com, Depok – Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Indonesia (UI) menggelar acara Inauguration Ceremony of Adjunct kepada Stefan Weishaar dari Fakultas Hukum di Universitas Groningen Netherlands, di Auditorium EDISI 2020, FIA UI Depok, (20/10/25). Kepada Pajak.com, Dekan FIA UI Retno Kusumastuti Hardjono menuturkan bahwa penganugerahan Stefan Weishaar sebagai Adjunct Professor ke-8 akan memperkuat kolaborasi di berbagai ruang lingkup, salah satunya pengembangan riset penerapan pajak karbon.
“Mengenai pajak karbon ini menyangkut bukan hanya dari sisi fiskal, namun juga bicara tata kelolanya bagaimana. Jadi, harapannya kami bisa saling berkolaborasi dengan kuat di lintas departemen. Kolaborasi pengembangan riset selain bersama Profesor Stefan Weishaar juga dengan Universitas Groningen mengenai kebijakan fiskal secara luas, bukan hanya tax carbon, level international tax,” ungkap Retno di usai acara, dikutip Pajak.com (20/10/25).
Koordinator Kerja Sama Akademik dan Internasional FIA UI Krisna Puji Rahmayanti menjelaskan bahwa penyematan Stefan Weishaar merupakan salah satu upaya untuk memperkuat kualitas kegiatan akademik dengan melibatkan dosen dari berbagai kampus di dunia yang memiliki kapabilitas. FIA UI memberikan penghormatan kepada Stefan Weishaar sebagai dosen ahli pajak dan hukum Universitas Groningen, Netherlands.
“Kami memberikan penganugerahan ini untuk meningkatkan kerja sama riset yang dilakukan antar-dosen di Departemen Ilmu Administrasi Fiskal, kemudian ada beberapa kelas juga yang akan diisi oleh Stefan Weishaar selama lima hari untuk mahasiswa S1, S2, dan S3. Ada kegiatan kuliah umum tentang pajak karbon dan lingkungan, workshop ‘Law and Economic Analysis’, dan workshop penulisan dan publikasi. Ini upaya kita agar kualitas penulisan [riset] mahasiswa S1 – S3 semakin baik,” jelas Krisna.
Ia menyebutkan bahwa Stefan Weishaar banyak melakukan riset mengenai carbon tax, environmental tax, dan carbon trading. Hal itu yang menjadi dasar kolaborasi riset mengenai pajak karbon akan dilakukan bersama FIA UI.
“Selain riset bersama dosen, melalui tax center, riset mengenai carbon tax juga terus dikembangkan,” tandas Krisna.
Ketua Departemen Ilmu Administrasi Fiskal FIA UI Inayati menekankan urgensi pengembangan riset pajak karbon. Mengingat kebijakan yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) ini tak kunjung diterapkan.
“Kebijakan ini masih banyak yang harus diperbaiki dan dipertimbangkan. Kalau saya sendiri melihat untuk carbon tax saat ini masih banyak sekali pertimbangan pemerintah, terutama mengenai dampaknya terhadap masyarakat dalam situasi ekonomi kita yang mengalami slow down—banyak pengangguran, tingkat kemiskinan yang bertambah sehingga apakah tepat kemudian menambah lagi beban pajak masyarakat dengan penerapan carbon tax? Ini adalah satu pernyataan yang perlu dikaji melalui riset,” jelas Inayati.
Secara filosofis, carbon tax merupakan pengenaan pajak yang dipungut dalam rangka mengurangi dampak eksternalitas. Hal ini sejatinya telah diejawantahkan melalui penerapan pajak kendaraan bermotor dan pajak bahan bakar bermotor yang dipungut pemerintah daerah (pemda).
“Walaupun belum dalam bentuk yang sangat sangat solid sebenarnya keduanya mirip-mirip dengan carbon tax. Karena negara lain juga menjadikan kedua instrumen ini sebagian bagian dari carbon tax. Jadi, saya pikir pemerintah perlu mengkaji dan memastikan tidak ada overlapping atau tidak ada over taxation kepada masyarakat melalui penerapan pajak karbon ke depan,” ujar Inayati.
Stefan Weishaar mengapresiasi penganugerahan Adjunct Professor dari FIA UI ini. Ia memastikan kesiapannya untuk menjembatani kolaborasi antara UI dan Universitas Groningen. Selain mengembangkan riset mengenai pajak karbon, Stefan Weishaar ingin kedua kampus tersebut berkolaborasi menyelenggarakan konferensi global yang membahas mengenai masa depan kebijakan perpajakan dan lingkungan.
“Selama dua dekade terakhir, konferensi ini menjadi tempat pertemuan paling penting bagi para ahli dan akademisi dari seluruh dunia untuk membahas hukum lingkungan dalam arti luas, dan menyoroti isu-isu ilmiah dan praktis dalam perpajakan. Sudah saatnya, kita menempatkan Indonesia sebagai negara yang fokus pada pajak dan lingkungan,” ungkapnya.
Baca juga:
Akademisi Universitas Sydney dan UI Sebut Penerapan GMT Jadi Momentum Mendesain Ulang Insentif Pajak https://www.pajak.com/pajak/akademisi-universitas-sydney-dan-ui-sebut-penerapan-gmt-jadi-momentum-mendesain-ulang-insentif-pajak/
TaxPrime Dorong Pemerintah Selaraskan Insentif Pajak Berbasis Investasi Hijau untuk Perlindungan SDA https://www.pajak.com/pajak/taxprime-dorong-pemerintah-selaraskan-insentif-pajak-berbasis-investasi-hijau-untuk-perlindungan-sda/.

