Menu
in ,

Kanwil LTO Perkuat Budaya Antikorupsi, Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Pelayanan Pajak

Kanwil LTO Perkuat Budaya Antikorupsi

FOTO: Kanwil LTO

Kanwil LTO Perkuat Budaya Antikorupsi, Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Pelayanan Pajak

Pajak.com, Jakarta – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar atau Large Tax Office (Kanwil LTO) menggelar acara Expo Antikorupsi dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), di Aula Indonesia Raya Gedung Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat, (10/12). Acara ini bertujuan untuk memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan kerja, serta menegaskan pentingnya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek pelayanan pajak.

Kepala Kanwil LTO Yunirwansyah menuturkan bahwa Hakordia merupakan momentum penting untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif pegawai dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Sebagai institusi yang berperan dalam pengelolaan keuangan negara, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar berkomitmen mendukung gerakan antikorupsi melalui berbagai kegiatan yang edukatif dan inspiratif,” tegas Yunirwansyah dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com(12/12).

Kepala Bagian Umum Kanwil LTO sekaligus Ketua Panitia Expo Antikorupsi Nirmala Rustini menguraikan, peringatan Hakordia diisi dengan beragam kegiatan, meliputi sosialisasi informasi dan inovasi terkait pencegahan korupsi; lomba yel-yel antikorupsi yang mendorong semangat integritas; lomba poster antikorupsi sebagai media kampanye kreatif; ceramah motivasi penguatan budaya antikorupsi; serta program penghargaan pegawai dan Keude Radjiman atau bazar usaha mikro kecil menengah (UMKM).

”Terdapat 5 booth dari 5 unit kerja di lingkungan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar. Masing-masing unit kerja dengan kreativitasnya menyajikan pesan-pesan budaya antikorupsi melalui beragam cara yang edukatif, inovatif, dan interaktif. Ada yang mengusung konsep Tiga Lini dalam Tiga Sula,” ungkap Nirmala.

Ia menjelaskan, Tiga Lini bermakna three lines of defence dalam Kerangka Kerja Integritas (KKI) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Lini pertama, pimpinan/atasan langsung. Lini kedua, unit kepatuhan internal. Lini ketiga, Inspektorat Jenderal (Itjen).

”Tiga Sula menggambarkan 3 sula pemberantasan korupsi, yaitu penindakan korupsi, pencegahan korupsi, dan pendidikan antikorupsi,” imbuh Nirmala.

Sementara itu, materi Penguatan Budaya Antikorupsi disampaikan oleh Eks Direktur Kepatuhan Internal dan Sumber Daya Aparatur (KITSDA) DJP Yuli Kristiyono. Ia menekankan pentingnya melibatkan generasi muda untuk penguatan komitmen integritas dan budaya antikorupsi.

“Mengajarkan transparansi dan akuntabilitas sejak dini dapat membentuk masyarakat yang antikorupsi dan calon pemimpin masa depan yang berintegritas. Generasi muda dapat menjadi agen perubahan yang memanfaatkan teknologi untuk menggerakkan dan mengembangkan strategi antikorupsi yang inovatif,” jelas Yuli.

Leave a Reply

Exit mobile version