Menu
in ,

Kanwil DJP Jawa Barat III Cetak Penerimaan Pajak Rp12,732 Triliun hingga Juni 2025

Kanwil DJP Jawa Barat III

FOTO: IST

Kanwil DJP Jawa Barat III Cetak Penerimaan Pajak Rp12,732 Triliun hingga Juni 2025

Pajak.com, Bandung – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat III mencatat penerimaan pajak sebesar Rp12,732 triliun hingga 30 Juni 2025. Angka ini setara 39,53 persen dari target tahunan dan menjadi bagian dari kontribusi penting dalam mendukung realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Regional Jawa Barat yang masih mencatatkan surplus di tengah tekanan ekonomi global.

Dalam laporan kinerja APBN semester I-2025, total realisasi pendapatan negara di wilayah Jawa Barat mencapai Rp67,74 triliun atau 41,75 persen dari target. Sementara total belanja negara sebesar Rp55,63 triliun, atau 46,76 persen dari pagu yang ditetapkan.

Surplus sebesar Rp12,11 triliun hingga akhir Juni menandai posisi fiskal yang relatif solid di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Pendapatan negara di Jawa Barat tumbuh 2,78 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Penerimaan perpajakan sebagai komponen utama juga menunjukkan pertumbuhan 2,33 persen secara tahunan, meskipun beberapa jenis pajak masih mengalami tekanan.

Lebih rinci, Penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mengalami kontraksi 22,19 persen, Pajak Penghasilan (PPh) turun 2,09 persen, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) terkontraksi 8,01 persen.

Di tengah angka kontraksi tersebut, Kanwil DJP Jawa Barat III mencatat tren positif pada jenis pajak strategis, khususnya PPh Pasal 25/29. PPh Pasal 25/29 Badan tumbuh sebesar Rp317 miliar atau 17,07 persen, dan PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi naik Rp98,2 miliar atau 25,06 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Capaian ini mencerminkan adanya peningkatan penghasilan dari kalangan karyawan dan Wajib Pajak Orang Pribadi yang semakin stabil dan patuh terhadap kewajiban perpajakannya.

Secara sektoral, dua kelompok usaha dominan juga menunjukkan kinerja penerimaan yang positif. Sektor Industri Pengolahan mencatat pertumbuhan 11,7 persen, sedangkan kelompok Pejabat Negara, Karyawan, Pensiunan tumbuh 19,29 persen, dan Administrasi Pemerintahan mencatat pertumbuhan 3,37 persen.

Sementara itu, dari sisi belanja, realisasi belanja negara di Jawa Barat hingga pertengahan tahun ini mencapai Rp55,63 triliun dari pagu total Rp118,98 triliun, atau baru 46,76 persen terserap. Realisasi ini tercatat lebih lambat dibanding tahun sebelumnya, khususnya dalam komponen belanja kementerian/lembaga (K/L) yang baru terserap Rp17,32 triliun atau 41,45 persen. Perlambatan terutama terjadi pada belanja barang dan belanja modal, sebagai dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah.

Dalam mendukung sektor usaha mikro dan ekonomi kerakyatan, pemerintah turut mengakselerasi penyaluran pembiayaan. Realisasi penyaluran kredit Ultra Mikro (UMi) di Jawa Barat selama periode 1 Januari hingga 30 Juni 2025 tercatat sebesar Rp767,34 miliar, yang disalurkan kepada 162.687 debitur. Sementara itu, kredit usaha rakyat (KUR) telah tersalurkan sebesar Rp13,82 triliun kepada 258.635 debitur dalam periode yang sama.

APBN Jawa Barat pada semester I 2025 secara umum dinilai mampu merespons ketidakpastian ekonomi yang muncul akibat dinamika geopolitik global. Belanja negara diarahkan secara efisien namun tetap berdampak langsung kepada masyarakat melalui berbagai program strategis. Kombinasi antara penyerapan belanja dan penguatan penerimaan menunjukkan arah kebijakan fiskal yang adaptif dan presisi.

Leave a Reply

Exit mobile version